Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak, Bupati Ciamis Ingatkan Tanggung Jawab Pengelola

9 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis mengikuti acara peluncuran 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih. Peluncuran ini berlangsung serentak se Indonesia secara virtual, Senin (21/7/2025) di Aula Setda Ciamis. Kegiatan peluncuran koperasi tersebut terpusat di Kabupaten Klaten, dan dihadiri langsung oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Pemkab Ciamis Siap Anggarkan Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Sekda: Tunggu Keputusan Provinsi

Sebelum mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya berharap para ketua dan pengurus koperasi merah putih desa dan kelurahan bisa bekerja yang jujur sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

“Kami harap dapat menjalankan koperasi ini dengan profesional dan bertanggung jawab dan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Sehingga kedepan tidak ada masalah yang timbul dari pada pembentukan koperasi merah putih ini,” harap Herdiat. 

Saat Peluncuran Serentak, Bupati Herdiat Ungkap Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Herdiat menyampaikan, jika di Kabupaten Ciamis sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum melalui akta notaris. Ada sebanyak 258 desa dan 7 kelurahan. 

“Kita patut merasa bersyukur dengan dibentuknya koperasi merah putih. Dan di Kabupaten Ciamis sudah berbadan hukum lewat akta notaris ada 258 desa dan 7 kelurahan,” sebutnya. 

Bupati Herdiat menjelaskan, tujuan pembentukan koperasi merah putih ini tentu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa dan kelurahan. Selain itu juga untuk menjaga kesenjangan sosial antara masyarakat. 

“Tujuan pembentukan koperasi merah putih ini juga ingin mengoptimalisasikan potensi desa. Kemudian, meningkatkan ketahanan pangan, dan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal, baik di tingkat desa maupun kelurahan,” jelasnya. 

Herdiat menegaskan, pengurus dan pengawas koperasi itu dijabat oleh kepala desa dan lurah. Maka dari itu, harus betul-betul memahami tentang aturan koperasi, terutama kepala desa dan lurah yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengawas. 

“Tanggung jawab kepala desa dan lurah sangat luar biasa, dan tidak boleh main-main dalam pengelolaan koperasi merah putih ini,” tegasnya usai peluncuran Koperasi Merah Putih. 

Waspada Kredit Macet, Bupati Herdiat Tegaskan Pinjaman Bukan Hibah

Sementara dalam upaya mendukung permodalan, pemerintah akan menyalurkan pinjaman melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi. Namun, Herdiat mengingatkan, dana ini adalah pinjaman, bukan hibah.

“Jadi pinjaman yang harus dipertanggung jawabkan, dan pakai bunga 6 persen per tahun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa uang pinjaman tersebut tidak begitu saja diberikan. Akan tetapi, nanti Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan mengajukan proposal. Nantinya dari pihak perbankan yang sudah ditunjuk akan datang ke desa dan kelurahan yang ada koperasinya. 

“Nanti juga akan ditinjau lagi, dan berapa dana yang betul-betul dibutuhkan oleh koperasi. Jadi tidak diberikan secara langsung keseluruhan, Rp 3 miliar atau Rp 5 miliar, tetapi diberikan secara parsial sesuai kebutuhan koperasi itu sendiri dan diajukan,” jelasnya usai peluncuran Koperasi Merah Putih secara serentak. 

Herdiat menyebut, ada beberapa jenis usaha yang bisa dikembangkan. Antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik desa, pergudangan dan logistik, simpan pinjam, dan jenis usaha lain yang sesuai dengan potensi desa dan kelurahan.

“Untuk pinjaman, yang masih ada permasalahan dan selalu muncul yaitu permodalan atau kredit yang macet. Jadi para ketua koperasi ketika akan menggelontorkan dana pinjaman harus betul selektif. Karena uangnya harus dipertanggungjawabkan, dan uang itu bukan hibah,” ucapnya. 

Maka dari itu, Herdiat berharap para ketua dan jajaran pengurus koperasi merah putih, bisa berkolaborasi dengan lembaga lain yang ada di desa dan kelurahan. 

“Misalkan dengan BUMDES harus bisa kerja sama, kolaborasi dan memanfaatkan potensi yang ada di desanya masing-masing,” ucapnya.

Pengurus Harus Punya Etika dan Moral

Herdiat menekankan, koperasi merah putih ini akan sangat diawasi dalam pengelolaannya. Maka dari itu, ia meminta kepada para pengelola, pengurus, dan kepala desa serta kelurahan harus betul-betul memilih ketua dan anggotanya yang mempunyai kapabilitas tentang pengelolaan koperasi. 

“Tidak kalah penting juga dalam pengelolaan koperasi ini, diharapkan para pengurus yang bertanggung jawab. Para pengurus yang mempunyai etika dan moral. Karena bagaimana pun uang ini dipertanggung jawabkan,” tekannya.

Kemudian, sambungnya, kepala desa dan lurah harus betul-betul memantau perkembangan tentang Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahannya masing-masing. 

Baca Juga: DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

Herdiat berharap, dengan dibentuknya koperasi ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. Terutama masyarakat kecil, masyarakat yang membutuhkan di desa dan kelurahannya masing-masing.

“Saya titipkan kepada para ketua dan pengurus, kepala desa dan lurah serta BPD tolong dibantu, diawasi tentang pelaksanaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahannya masing-masing,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |