Pengembang Kawasan PIK 2 Angkat Bicara Soal Pagar Misterius di Laut Tangerang

1 day ago 7

harapanrakyat.com,- Kegaduhan publik terkait pagar laut di Tangerang, Banten, membuat manajemen pengembang Kawasan PIK 2 angkat bicara. Dengan tegas, manajemen Pantai Indah Kapuk 2 menyatakan tidak memiliki kaitan dengan keberadaan pagar bambu di perairan tersebut.

“Pagar laut itu tidak kaitan dengan kami atau klien kami,” tegas Toni, perwakilan manajemen pengembang Kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Minggu (12/1/2025).

Karena itu, Toni menyatakan pihaknya melalui tim hukum PIK 2 akan mengambil langkah untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat. Mengingat, isu yang berkembang seolah mengindikasikan ada kaitan antara pagar laut di Tangerang, Banten dengan PIK 2.

Baca Juga: Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang Ganggu Nelayan, KKP Beri Ultimatum

“Nanti tim hukum yang akan menyampaikan langkah-langkah apa saja yang akan kami lakukan,” ungkap Toni.

Kawasan PIK 2, Mega Proyek Kota Mandiri Berkelas Dunia di Tangerang

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 merupakan salah satu megaproyek unggulan yang hadir dengan konsep kota mandiri berkelas dunia.

Berlokasi di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, PIK 2 mengusung konsep waterfront city dengan fasilitas komprehensif, teknologi modern, dan peluang investasi yang menjanjikan.

Proyek tersebut menjadi langkah besar dalam menghadirkan kehidupan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Secara khusus, kawasan PIK 2 dirancang sebagai smart city dengan luas mencapai 1.000 hektar, lebih besar daripada PIK 1.

Tidak seperti kawasan lainnya, PIK 2 dibangun di atas lahan siap bangun, bukan tanah reklamasi. Sehingga memberikan nilai tambah dalam pengembangan properti.

Megaproyek ini rancangan konsultan internasional dari Amerika Serikat, yaitu DDG untuk memastikan standar internasional dalam tata kota dan desain infrastruktur.

Sebagai kota mandiri, PIK 2 menawarkan berbagai fasilitas modern. Mencakup area komersial, kawasan residensial, sekolah internasional, fasilitas kesehatan, hingga ruang terbuka hijau.

Dengan adanya konsep waterfront city, kawasan PIK 2 tidak hanya menjadi tempat tinggal yang nyaman, tetapi juga kawasan investasi properti yang memiliki prospek cerah di masa depan.

Sebagai informasi, proyek PIK 2 merupakan kolaborasi antara dua pengembang besar, yaitu Agung Sedayu Group dan Salim Group.

Kerja sama strategis ini menjadi landasan kokoh dalam menghadirkan kota mandiri yang menggabungkan teknologi, inovasi, dan kelestarian lingkungan.

Dengan portofolio yang kaya akan proyek-proyek berkualitas, kedua grup tersebut memastikan bahwa kawasan PIK 2 menjadi destinasi pilihan bagi mereka yang mencari hunian modern dan peluang investasi menjanjikan.

KKP Segel Pagar Laut Ilegal

Di tengah perkembangan pesat mega proyek PIK 2 ini, muncul tantangan terkait kelestarian lingkungan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini menyegel pagar laut ilegal yang melintasi pesisir 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang pada 9 Januari 2025.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono Siapkan Antisipasi Tata Kelola Impor Garam

Penyegelan dilakukan akibat pembangunan pagar tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar peraturan yang berlaku.

Pagar laut ilegal tersebut membentang melintasi beberapa wilayah kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.

KKP memberikan waktu 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri pagar tersebut.

Terkait masalah ini, pihak pengembang kawasan PIK 2 membantah ada kaitan dengan pagar laut di lokasi itu. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |