Polisi Serahkan Lolly Ke Keluarga Karena Masih di Bawah Umur

18 hours ago 8

Polisi serahkan Lolly ke keluarga belum lama ini. Setelah melalui proses panjang yang penuh tantangan dan sempat dititipkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya pihak kepolisian menyerahkan Lolly kembali kepada keluarganya. 

Baca Juga: Vidi Aldiano Kemoterapi, Pengen Meninggal di Madinah

Penyerahan putri sulung selebriti Tanah Air, Nikita Mirzani, ini tentu berdasarkan pada pertimbangan tertentu yang menjadi alasan utama pihak kepolisian. Begini selengkapnya!

Alasan Polisi Serahkan Lolly Ke Keluarga Karena Anak di Bawah Umur

Penyidik yang menangani kasus asusila dengan Laura Meizani (Lolly) sebagai korban dan Vadel Badjideh sebagai pelaku memiliki pertimbangan khusus dalam memutuskan untuk menyerahkan Lolly kepada keluarganya. 

Dalam keterangannya, penyidik menjelaskan bahwa Lolly masih di bawah umur. Sehingga keluarga memiliki hak yang lebih besar untuk mengurus dan melindungi remaja perempuan tersebut.

Penjelasan tersebut secara langsung oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sampaikan pada hari Senin (20/1/2025).

“Ya, ini, kan, anak di bawah umur. Anak di bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari (pihak) keluarga, pengawasan dari keluarga. Jadi, kita memberikan yang jelas, (yaitu) ke keluarga,” kata Nurma Dewi, menjelaskan alasan polisi serahkan Lolly ke keluarga.

Selesai Pemeriksaan dan Penjemputan Lolly

AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Rumah Sakit Polri telah menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa pemeriksaan terhadap Laura Meizani atau Lolly telah selesai mereka lakukan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik segera menghubungi Nikita Mirzani sebagai orang tua kandung Lolly. Tak berselang lama, perwakilan keluarga pun datang untuk menjemput Lolly dan membawanya kembali ke pihak keluarga.

“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik (bahwa) pemeriksaan sudah selesai. Kemudian, penyidik menghubungi NM (Nikita Mirzani) selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari LM (Laura Meizani),” jelas Nurma Dewi.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian sudah menyerahkan dan keluarga sudah menerima Lolly pada hari Jumat (17/1/2025) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Tak Terima Diolok-olok di Stasiun TV, Soimah Labrak Jirayut di Rumahnya

Hak Keluarga

Selain itu, alasan lain yang mendasari keputusan polisi untuk menyerahkan Lolly kepada keluarganya adalah karena keberadaan remaja perempuan tersebut merupakan hak dari pihak keluarganya. Polisi menilai bahwa keluarga memiliki tanggung jawab dan peran utama dalam mengurus serta melindungi Lolly sebagai anak di bawah umur.

“Ya, itu adalah hak dari keluarga LM. Kalau kita menyerahkan ke keluarganya, ya, tentunya karena penyidik memberikan ke keluarga dan yang menerima dari kuasa hukum dan bude atau keluarga NM,” kata Nurma Dewi lagi.

Berdasarkan Hasil Koordinasi

Keputusan penitipan Lolly ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelumnya merupakan hasil koordinasi antara Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan psikologis Lolly, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan oleh para ahli di bidangnya.

“Masih di rumah sakit, di ahlinya tentunya. Dari penyidik sudah melakukan tugasnya. Menitipkan ke rumah sakit, kemudian juga mengumpulkan dari stakeholders, (juga) rapat koordinasi, kemudian ada putusan. Putusan itu dilaksanakan, nah itu yang dilakukan oleh penyidik,” urainya.

Baca Juga: Kabar Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari di Gala Dinner, Begini Faktanya

Hingga saat ini usai polisi serahkan Lolly ke keluarga, pihak berwajib masih terus mendalami kasus Lolly. Nurma Dewi kembali mengatakan bahwa nantinya jika masih butuh keterangan saksi, penyidik sendiri yang akan memanggilnya. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |