harapanrakyat.com,- Warga Dusun Sukatani RT 04 RW 06, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dibuat resah oleh aksi pencurian. Salah satu rumah warga di Citimun yang menjadi sasaran pencurian adalah milik Siti Juhariah. Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas, logam mulia, dan uang tunai milik korban dilaporkan raib.
Siti menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 12.20 WIB. Saat itu, ia sedang pulang sebentar untuk mengantarkan anaknya yang hendak berganti pakaian sebelum berangkat mengaji.
“Saya berangkat kerja sekitar pukul 07.30 WIB dan sudah memastikan rumah terkunci serta digembok,” kata Siti saat ditemui di rumahnya, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Pohon Pinus di Pamulihan Tumbang, Jalan Nasional Bandung-Cirebon Sempat Lumpuh
Kecurigaan muncul ketika anak Siti menjadi orang pertama yang masuk ke rumah. Setelah mencuci muka, anaknya melihat kondisi kamar yang sudah berantakan. Anak tersebut kemudian menanyakan kepada ibunya apakah kamar sengaja diberantakkan. Siti yang merasa tidak melakukan hal tersebut langsung memeriksa bagian dalam rumah.
Setelah diperiksa, sejumlah barang di kamarnya tampak telah diacak-acak. Lemari tempat menyimpan barang berharga juga telah dibongkar.
“Nah setelah cuci muka anak saya bilang, ‘ibu kenapa kamar kok berantakan sekali, emang Ibu ngeberantakin?’ Saya jawab, ‘enggak Dek emang kenapa?’ Pas saya masuk itu semua udah diobrak-abrik barang-barang berharga udah nggak ada semua,” ujarnya.
Menurut Siti, pelaku diduga masuk melalui jendela kamar bagian belakang. Jendela tersebut diduga dicongkel menggunakan sebilah golok yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Yang pertama melihat kondisi rumah memang anak saya karena dia yang masuk lebih dulu. Setelah itu saya masuk dan melihat kamar sudah berantakan,” katanya.
Pencurian di Rumah Warga Citimun Sumedang, Korban Curigai Pengantar Paket
Ia menyebut, pelaku tampaknya hanya menyasar kamar miliknya. Sejumlah bagian rumah lainnya tidak menunjukkan tanda-tanda penggeledahan.
“Barang yang hilang di antaranya logam mulia dua keping masing-masing 10 gram, empat keping logam mulia 5 gram, serta tiga keping masing-masing 1 gram. Selain itu, sejumlah perhiasan emas turut dibawa pelaku,” ucapnya.
Setelah dihitung berdasarkan perkiraan nilai emas saat ini, total kerugian dari logam mulia dan perhiasan tersebut serta uang tunai mencapai sekitar Rp400 juta.
Siti mengaku sempat mencurigai adanya aktivitas seseorang yang mengantarkan paket ke rumahnya sekitar dua hari sebelum kejadian. Menurutnya, saat itu terdapat paket yang tercatat telah diterima meski dirinya tidak merasa menerima paket tersebut.
Ia kemudian memeriksa informasi pengiriman melalui aplikasi dan menemukan foto lokasi pengantaran yang menurutnya terlihat tidak biasa. Namun, Siti menegaskan bahwa hal tersebut baru sebatas kecurigaan dan belum dapat dikaitkan dengan aksi pencurian.
“Saya tidak mau suudzon. Hanya saja, waktu itu memang ada hal yang menurut saya agak aneh,” tuturnya.
Usai mengetahui rumahnya dibobol, Siti langsung menghubungi pihak terkait dan melaporkan kejadian tersebut. Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian mendatangi lokasi.
“Polsek Cimalaka bersama tim Inafis Polres Sumedang juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap pelaku,” ucapnya.
Hingga kini, Siti mengaku belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan penyelidikan maupun identitas pelaku. Ia menduga tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah menjadi salah satu kendala dalam mengungkap kejadian tersebut.
“Katanya sekitar seminggu sebelumnya ada kejadian di rumah yang sebelah sana. Beberapa waktu sebelumnya juga ada tetangga yang hampir kemalingan, tetapi keburu ketahuan,” ungkapnya.
Ia menduga kondisi rumah yang kosong saat kejadian membuat pelaku lebih leluasa menjalankan aksinya.
Lapor Polisi
Siti berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya transaksi atau keberadaan barang emas yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian agar segera melapor kepada pihak berwenang.
Selain melapor kepada kepolisian, Siti mengaku telah berkoordinasi dengan pihak penjual emas dan pegadaian untuk membantu mengantisipasi apabila barang-barang miliknya diperjualbelikan atau digadaikan.
“Semoga dengan bantuan semua pihak kasus ini bisa terungkap. Kalau barang saya bisa kembali, tentu sangat bersyukur, karena itu hasil jerih payah saya selama bertahun-tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Jalan Haurpapak Sumedang Kembali Ambles, Perbaikan Sementara Dimulai Pekan Ini
Kasus ini pun kini sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang Polda Jawa Barat. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

16 hours ago
12

















































