Kecelakaan Maut Singaparna Tasikmalaya; Balita Tewas, Mobil Dikemudikan Anak di Bawah Umur

18 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang balita di Jalan Raya Timur Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Kecelakaan tersebut tepatnya kawasan Kampung Rujak Gedang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (8/8/2026) sore.

Baca Juga: Mobil Pikap Masuk Kebun Teh di Bojonggambir Tasikmalaya, Pengemudi Jadi Sasaran Amuk Massa Dikira Begal

Peristiwa melibatkan sebuah mobil sedan Toyota Starlet berplat nomor D 1073 OG dengan sepeda motor Honda Vario berplat Z 3879 KE. Korban meninggal dunia diketahui bernama Abidzar Abdul Mugni (4), yang saat kejadian sedang dibonceng oleh kakeknya, Emir Rosidin (56).

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, membenarkan insiden kecelakaan maut di Singaparna, yang melibatkan pengemudi di bawah umur tersebut.

“Benar, kecelakaan antara mobil yang dikemudikan anak di bawah umur dengan sepeda motor. Korban balita yang dibonceng meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD KHZ Musthafa,” kata Didit, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kota Tasikmalaya, Seorang Anggota Polisi Meninggal Dunia

Kronologi Kecelakaan Maut Singaparna Tasikmalaya

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Ramdhani menjelaskan, pengemudi sedan berinisial RRN (17) melaju dari arah Singaparna menuju kawasan Cintaraja. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menghantam bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oleh Emir dari arah searah.

Meskipun kondisi jalan lurus beraspal cor, cuaca cerah, serta kedua kendaraan dalam keadaan layak jalan, benturan keras tidak dapat terhindarkan. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka. Sedangkan sang cucu terpental hingga menghembuskan napas terakhirnya.

Usai dievakuasi dan dipastikan meninggal dunia, jenazah balita tersebut langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka yang berlokasi di Kampung Gunung Panghulu, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna.

Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya bergerak cepat mengamankan kedua kendaraan ke pos laka lantas. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi kecelakaan maut di Singaparna.

Ipda Ramdhani menyayangkan keterlibatan pengemudi di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam peristiwa tragis ini. Pihaknya mengimbau para orang tua, agar lebih bijak dan menahan diri untuk tidak memfasilitasi anak di bawah umur dengan kendaraan motor maupun mobil.

Baca Juga: Nyalip Minibus di Tikungan, Pemotor Perempuan Asal Tasikmalaya Tewas Tertabrak Truk di Garut

Berdasarkan catatan kepolisian, sekitar 75 persen kecelakaan fatal yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya dipicu oleh kelalaian serta minimnya kecakapan pengendara yang belum cukup umur. Saat ini kasus kecelakaan maut di Singaparna tersebut masih dalam penanganan mendalam oleh jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |