harapanrakyat.com,- Pasangan pengantin baru, Putri Karlina (Wakil Bupati Garut) dan Maula Akbar (Putra Gubernur Dedi Mulyadi), akhirnya angkat bicara mengenai insiden ricuh Pesta Rakyat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, pada Jumat (18/7/2025). Keduanya mengungkapkan tidak ada niat untuk mencelakai, atau bahkan menghilangkan nyawa dalam rangkaian acara pernikahan mereka.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Vania, Bocah 8 Tahun Korban Pesta Rakyat Maut di Garut
Dalam konferensi pers yang digelar di rumah dinas mereka pada Sabtu (19/7/2025), Putri dan Maula mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan “Pesta Rakyat Makan Gratis”, yang sempat beredar dan memicu kericuhan. Mereka menegaskan tidak pernah membuat rencana atau mengagendakan acara tersebut.
Atas insiden ricuh Pesta Rakyat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut tersebut, Putri-Maula pun mengucapkan berbela sungkawa kepada keluarga korban.
“Saya tidak ada sedikitpun untuk melukai, menyakiti, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Tidak ada sedetikpun diniatan hati saya,” kata Maula-Putri di rumah dinasnya Sabtu (19/7/2025).
Pasangan ini juga menyatakan kebingungan terkait munculnya narasi “Pesta Rakyat Makan Gratis”, dengan klaim panitia menyediakan 5.000 porsi makanan. Mereka bersikeras bahwa rencana tersebut tidak pernah ada.
“Sebenarnya ini juga yang membuat kami berdua bingung. Dari mana ada pesta rakyat ini, di media sosial statement itu dari siapa? Notulensi itu yang saya bingung. Ini rapat siapa, notulensi siapa tersebarnya kok bisa. Jujur saya baru melihat notulensi itu pada saat kejadian,” jelas Putri.
Baik Maula maupun Putri mengaku tidak mengetahui siapa pembuat judul acara dan kegiatan tersebut. Termasuk rapat kegiatan dan notulensi terkait makan gratis, yang dikabarkan berlangsung pada hari Jumat sebelum kejadian.
“Entah datangnya dari mana ada rapat yang berjalan, dan ada notulensi yang beredar. Jujur kami tidak mengetahui rapat yang terjadi,” jelasnya.
Kronologis Saat Kejadian Insiden Ricuh Pesta Rakyat di Pendopo Garut
Maula membeberkan kronologi saat dirinya mengetahui adanya kekacauan massa di Pendopo Garut. Ia mengetahui adanya “pesta rakyat” justru dari siaran langsung YouTube yang menunjukkan kegiatan makan gratis.
Melihat gelagat kericuhan akan terjadi, Maula langsung bergegas dari rumah dinas Wakil Bupati menuju lokasi Pendopo.
“Ketika saya setelah Jumatan membuka Youtube, melihat tanda-tanda chaos. Saya langsung berangkat ke sana. Saya ngomong kok bisa terjadi seperti ini,” tuturnya.
Ia pun langsung mengambil keputusan untuk menghentikan acara tersebut. “Saya langsung ambil keputusan itu ditutup. Jadi yang buka, saya juga tidak tahu,” tambahnya.
Lanjut Putri menjelaskan, bahwa kegiatan yang sebenarnya direncanakan, adalah menyediakan makanan bagi masyarakat. Karena keduanya memiliki porsi makanan yang belum keluar. Keduanya kemudian menyajikan makanan tersebut tapi tanpa proses pengumuman kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat yang ingin makan silahkan datang, tapi tidak diumumkan. Ada perkataan saya jangan diumumkan, ini bahaya,” jelas Putri.
Putri juga mempersilahkan masyarakat, untuk ikut mencicipi makanan yang disediakan tanpa perlu berdesakan dan tanpa adanya penutupan gerbang. Wabup Garut juga menegaskan bahwa jika mereka mengetahui adanya judul “Pesta Rakyat Makan Gratis” sebelum acara dimulai bahkan sampai terjadi insiden ricuh, pasti akan membatalkannya.
“Yang harus digarisbawahi, kami tidak melaksanakan event makan gratis. Saya berkata pada H-1, silahkan masuk saja tidak perlu ada penutupan. Tapi ada notulensi bocor. Kalau tahu saya ada notulensi itu bocor, pasti saya akan cancel,” tegasnya.
Baca Juga: Isak Tangis Putri Karlina Minta Maaf pada Keluarga Korban Pesta Maut di Garut
Dalam rangkaian acara pernikahan mereka, keduanya juga mengaku tidak mengetahui adanya rincian acara atau rundown yang menyebutkan kegiatan akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Mereka hanya tahu akan ada gelaran makanan, namun dengan catatan tidak boleh ada kegiatan yang terstruktur.
“Di pukul 13.00 WIB itu tidak ada rundown sebenarnya. Jadi saya bilang gelar saja, tapi tidak boleh ada kegiatan terstruktur,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)