Wabup Garut Pernah Janjikan Jalan Banjarwangi-Singajaya Diperbaiki 2026, Kok Batal? Ini Alasannya 

8 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina pernah menjanjikan Jalan Banjarwangi-Singajaya diperbaiki pada 2026. Bahkan, janji tersebut sempat ditulis dalam bio media sosialnya. Namun, rencana itu kini berubah dan perbaikan jalan Banjarwangi-Singajata tidak jadi dilakukan sesuai rencana awal. Belakangan Putri pun menghapus tulisan terkait perbaikan jalan tersebut dari bio medsosnya.

Kondisi itu kemudian menuai sorotan masyarakat, terutama karena Jalan Banjarwangi-Singajaya merupakan salah satu akses penting bagi warga di wilayah Garut Selatan.

Putri kemudian memberikan penjelasan mengenai perubahan rencana tersebut. Pernyataan itu diunggah Putri melalui halaman Facebook pribadinya.

Baca Juga: Jalan Banjarwangi Garut Yang Buat Pinggang Pengendara Serasa Copot Kabarnya Tidak Masuk List Prioritas Perbaikan, Warga Kecewa

Dalam penjelasannya, Putri mengakui bahwa sebelumnya memang ada rencana Pemerintah Kabupaten Garut mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk memperbaiki Jalan Banjarwangi-Singajaya pada 2026.

Namun, rencana tersebut berubah setelah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memilih mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Pak Bupati ternyata punya rencana lain dengan ingin menggandeng pemerintah pusat memperbaiki Jalan Banjarwangi,” ujar Putri dalam video tersebut.

Putri menjelaskan, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk memperbaiki jalan secara langsung kemudian dialihkan untuk penanganan kondisi di sekitar jalan, terutama bekas longsoran.

Menurutnya, penanganan tersebut diperlukan sebagai bagian dari persyaratan agar usulan bantuan melalui IJD dari pemerintah pusat dapat direalisasikan. “Jadi bukan berarti berbohong, tapi 1 + 4 = 5, 2 + 3 = 5 juga,” kata Putri dilihat dari video yang diunggah Facebook Putri Karlina, Jumat (14/8/2026).

Penjelasan Dinas PUPR Garut soal Perbaikan Jalan Banjarwangi-Singajaya

Video kemudian memperlihatkan Putri berbincang dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail. Putri meminta penjelasan mengenai perubahan rencana perbaikan Jalan Banjarwangi-Singajaya tersebut.

Agus menjelaskan, anggaran yang dialokasikan Pemkab Garut pada 2026 bukan untuk memperbaiki badan jalan secara keseluruhan. Pekerjaan yang dilakukan lebih difokuskan pada penanganan bekas bencana dan pelebaran di sejumlah titik.

“Pertama penanganan yang bencana, Bu. Di samping-samping,” jelas Agus.

Putri kemudian memastikan apakah yang dimaksud merupakan penanganan bekas longsoran di sekitar jalan. Agus membenarkannya.

Menurut Agus, penanganan bekas longsoran menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan dukungan IJD dari pemerintah pusat. Sebab, ruas jalan yang masih memiliki titik terdampak bencana harus ditangani terlebih dahulu.

Ia mengatakan, sebelumnya usulan perbaikan Jalan Pamegatan-Singajaya belum mendapatkan dukungan karena masih terdapat sejumlah titik bencana yang belum ditangani.

“Tidak boleh ada dampak bencana di situ. Jadi kita fokus di awal itu penanganan bencananya dulu,” ujarnya.

Putri kemudian menjelaskan secara sederhana perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, Pemkab Garut tetap mengeluarkan anggaran untuk perbaikan ruas Banjarwangi-Singajaya pada 2026, tetapi bukan sebesar Rp20 miliar untuk perbaikan badan jalan seperti rencana awal.

“Bukan untuk memperbaiki jalan rusaknya karena Pak Bupati memilih meminta bantuan dari IJD,” kata Putri.

Ajukan Bantuan kepada Pemerintah Pusat

Agus menyebutkan, Pemkab Garut sebelumnya mengajukan bantuan sekitar Rp87 miliar kepada pemerintah pusat. Setelah melalui proses verifikasi, nilai bantuan yang berpotensi diterima berada di kisaran Rp40 miliar.

“Setelah verifikasi kemarin, itu ada hampir Rp40 miliar,” ungkap Agus.

Putri kemudian menyebut Pemkab Garut memilih opsi tersebut karena berpotensi mendapatkan anggaran lebih besar dari pemerintah pusat. Dari rencana Rp20 miliar yang semula akan dikeluarkan pemerintah daerah, sekitar Rp5 miliar kini digunakan untuk penanganan sisi jalan dan bekas longsoran sebagai bagian dari persiapan mendapatkan IJD.

“Jadi untuk mendapatkan Rp40 miliar ini harus dijemput dulu dengan Rp5 miliar tadi,” kata Putri.

Agus mengatakan, proses verifikasi dan validasi bersama pemerintah pusat telah dilakukan hingga akhir Juli 2026. Jika tidak ada kendala, proses lelang direncanakan mulai berlangsung pada Agustus.

“Insyaallah bulan Agustus itu sudah mulai tahap pelelangan,” ujar Agus.

Ia memperkirakan pekerjaan fisik dapat dimulai pada akhir Agustus atau awal September dan berlangsung sekitar empat bulan hingga Desember 2026.

Putri kemudian mengingatkan, apabila rencana bantuan pemerintah pusat tersebut kembali gagal terealisasi, Pemkab Garut harus menyiapkan langkah alternatif pada 2027.

Prioritas Perbaikan Jalan Banjarwangi-Singajaya pada 2027

Agus memastikan Pemkab Garut tetap akan memprioritaskan penanganan ruas tersebut pada 2027. Sebab, usulan perbaikan melalui pemerintah pusat saat ini baru mencakup sekitar 6,5 kilometer dari total ruas yang diajukan sekitar 12 kilometer. “Untuk 2027 kita tetap fokus, Bu,” kata Agus.

Selain itu, Pemkab Garut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program IJD dapat berlanjut. Agus menyebut ruas Pamegatan-Singajaya memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan program peningkatan swasembada pangan dan energi.

“Koridor Pamegatan-Singajaya adalah koridor peningkatan swasembada pangan dan energi,” pungkasnya.

Baca Juga: Rekaman Rapat Banggar Bocor, Anggota DPRD Garut Murka Jalan Banjarwangi Tak Masuk Prioritas Perbaikan 2026

Dengan perubahan skema tersebut, perbaikan Jalan Banjarwangi-Singajaya tidak sepenuhnya dilakukan menggunakan APBD Garut pada 2026 seperti rencana awal. Pemkab Garut kini mengandalkan peluang dukungan pemerintah pusat melalui IJD, sembari tetap menyiapkan penanganan lanjutan pada 2027. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |