harapanrakyat.com,- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Senin, 8 Juni 2026.
Penunjukan tokoh sentral gerakan buruh ini menandai babak baru dalam dinamika hubungan antara pemerintah dan kelas pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Dari Jalanan ke Istana: Babak Baru Perjuangan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden
Langkah Said Iqbal Usai Dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden
Pelantikan Said Iqbal berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan ini merupakan realisasi dari janji Presiden Prabowo pada perayaan May Day 2025.
Awalnya, pemerintah berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Namun, setelah melalui kajian mendalam, posisi Penasihat Khusus Presiden dinilai lebih efektif untuk membuat komunikasi antara Istana dan kelompok pekerja menjadi lebih cair serta intens.
Usai pelantikan, Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI ini membeberkan tiga agenda prioritas yang akan ia usulkan kepada Presiden. Fokus utamanya mencakup;
1. Reindustrialisasi: Mendorong penguatan sektor manufaktur formal untuk menekan angka PHK.
2. Kepastian Pendapatan: Memastikan buruh mendapatkan upah layak agar tidak terjebak dalam kemiskinan meski telah bekerja keras.
3. Jaminan Sosial (Social Security): Memperkuat pilar perlindungan bagi seluruh pekerja.
Baca Juga: Nanik S Deyang Gantikan Dadan Jadi Kepala BGN, Pengamat Sebut Program Presiden Tak Boleh Gagal
Selain itu, Said Iqbal yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pembatalan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Serta pembatasan ketat terhadap sistem outsourcing.
Menepis Keraguan Publik
Masuknya Said Iqbal ke lingkaran kekuasaan memicu reaksi beragam. Sebagian pihak mengkhawatirkan langkah ini akan meredam daya kritis gerakan buruh.
Namun, Said Iqbal menegaskan bahwa keputusannya bergabung dengan Kabinet Merah Putih adalah bentuk ijtihad politik untuk berjuang dari dalam system, guna menciptakan keseimbangan terhadap masukan dari kelompok pengusaha.
Ia bahkan secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk melaporkan menteri yang dinilai tidak bekerja atau tidak pro-buruh langsung kepada Presiden. “Kalau (menteri) tidak (bekerja), ya mundur saja,” tegasnya di Istana Merdeka.
Profil Singkat Said Iqbal
Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, Said Iqbal memiliki rekam jejak panjang di dunia perburuhan sejak tahun 1992. Alumnus pascasarjana Universitas Indonesia ini pernah meraih penghargaan internasional The Febe Elisabeth Velasquez Award pada 2013 sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia.
Baca Juga: Hari Buruh 2026, Pemerintah Tegaskan Outsourcing Hanya Boleh Enam Bidang
Di level internasional, ia aktif sebagai delegasi dalam Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dan pengurus berbagai federasi buruh global.
Dengan posisi barunya sebagai Penasihat Khusus Presiden yang setingkat menteri, publik kini menanti apakah kehadiran “Raja Demo” di dalam Istana mampu membawa perubahan konkret bagi kesejahteraan jutaan buruh di tanah air? (R3/HR-Online/Editor: Eva)

10 hours ago
12

















































