Anggota DPRD Kabupaten Bandung Soroti Kesemrawutan Kabel Jaringan Internet Udara

13 hours ago 8

harapanrakyat.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Yadi Supriadi mendesak Pemkab Bandung segera melakukan penataan kabel-kabel jaringan internet udara dan telepon di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Bandung. Pasalnya, keberadaan kabel jaringan internet udara itu tampak semrawut dan mengganggu estetika kota.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Ungkap Alasan di Balik Belum Disahkannya Raperda BMD Kabupaten Bandung

Yadi menilai, selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel jaringan yang menjuntai dan saling bersilangan di atas trotoar, berpotensi membahayakan masyarakat. Oleh karenanya, Yadi mendesak Pemkab Bandung melalui instansi terkait segera memanggil pengelola dan penyedia jasa kabel jaringan internet dan telepon tersebut.

Pantauan di lapangan, di sejumlah titik menunjukkan kabel-kabel jaringan internet bertumpuk dan saling bersilangan di atas trotoar. Sementara di bawahnya, tiang-tiang telepon bercat hitam berdiri berkelompok tanpa penataan yang jelas. Bahkan, di beberapa lokasi kabel terlihat menjuntai hingga hampir menyentuh permukaan trotoar.

Kondisi tersebut tampak di antaranya di sepanjang Jalan Raya Bandung-Soreang dan Jalan Raya Soreang-Banjaran. Kesemrawutan serupa juga ditemukan di kawasan permukiman, baik di perumahan maupun kampung, dengan pemasangan tiang dan kabel yang dinilai dilakukan tanpa memperhatikan aspek teknis maupun tata ruang.

Yadi menilai, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam memberikan izin dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan estetika wilayah.

“Saya melihat memang pemasangan tiang dan kabel telepon terlihat sembarangan. Ini sangat tidak bagus, selain bisa membahayakan, juga secara estetika sangat jelek. Instansi terkait jangan asal memberikan izin saja, tetapi juga harus melihat aspek keindahan tata ruang,” kata Yadi, Selasa (4/8/2026).

Tindak Tegas Provider Pasang Tiang dan Kabel Jaringan Internet Udara tak Berizin

Yadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bandung bertindak tegas apabila menemukan pemasangan tiang dan kabel tanpa izin. Menurutnya, operator yang melanggar aturan harus diberikan sanksi hingga dilakukan pembongkaran.

Baca Juga : Saat Musrenbang, Perbaikan Infrastruktur Jalan di Banjaran Jadi Usulan Warga

“Dinas terkait jangan diam saja. Keluarkan surat teguran kepada perusahaannya. Kalau membandel, perintahkan Satpol PP untuk melakukan eksekusi pembongkaran. Jangan takut, karena ini demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepentingan pengusaha justru merugikan masyarakat dan merusak keindahan tata ruang,” ucapnya.

Lebih jauh, Yadi mendorong Pemkab Bandung mulai merancang sistem utilitas bawah tanah (ducting) penyediaan kabel jaringan internet udara sebagai solusi jangka panjang. Meski membutuhkan investasi besar, namun ia menilai sistem tersebut mampu meningkatkan keselamatan, kenyamanan, sekaligus mempercantik wajah perkotaan.

Menurutnya, kawasan perkotaan, khususnya Soreang sebagai ibu kota Kabupaten Bandung, sudah semestinya memiliki jaringan utilitas yang tertata rapi dan modern.

“Terutama daerah perkotaan seperti Soreang sebagai ibu kota Kabupaten Bandung, di jalan-jalan utamanya harus rapi, modern serta indah. Jangan seperti sekarang ini, semrawut tidak karuan,” katanya. (Ecep/HR Online/R13)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |