Apa Itu Hibisc Fantasy Puncak & Kenapa Dibongkar Dedi Mulyadi?

3 hours ago 5

tirto.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran terhadap Hibisc Fantasy Puncak. Apa itu Hibisc Fantasy Puncak Bogor dan kenapa dibongkar Dedi Mulyadi?

Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Pemerintah juga menyegel beberapa tempat wisata lain di kawasan Puncak yang melanggar alih fungsi lahan. Langkah ini diambil karena adanya indikasi pelanggaran pidana dan dampak lingkungan, seperti kontribusi terhadap banjir yang menyebabkan kerugian material dan korban jiwa.

Pemerintah berkomitmen mengembalikan kondisi alam Jawa Barat sesuai dengan penataan ruang demi keselamatan warga. Lantas, apa itu Hibisc Fantasy Puncak dan punya siapa sebenarnya?

Profil Hibisc Fantasy Puncak dan Status Kepemilikannya

PT Jaswita adalah BUMD Provinsi Jawa Barat yang disebut-sebut sebagai pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor. Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat mengaku bahwa penegakan hukum harus dilakukan karena Hibisc Fantasy Puncak Puncak dianggap melakukan pelanggaran izin alih fungsi lahan.

Dedi Mulyadi ingin menunjukkan bahwa pelanggaran aturan, termasuk yang dilakukan oleh lembaga bisnis milik daerah, tetap harus ditindak tegas. Pembongkaran juga dilakukan karena pembangunan melebihi izin dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

Hibisc Fantasy Puncak Bogor sendiri terletak di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Lokasi ini dibuka pada tanggal 11 Desember 2024. Tempat wisata tersebut menawarkan 21 wahana menarik. Di antaranya Bianglala, Kora-kora, dan Rumah Hantu. Harga tiket sekitar Rp40.000 hingga Rp90.000.

Hibisc Fantasy Puncak Bogor beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan telah menarik banyak pengunjung. Namun, tempat wisata ini dilaporkan menuai kontroversi. Khususnya terkait perizinan lahan dan dampak terhadap lingkungan.

Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ). Jaswita Jaya Lestari adalah anak perusahaan PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar. Mereka bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8).

Mengutip laman resmi PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), Jaswita Jabar adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sahamnya 100% milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dianggap sebagai metamorfosis Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang berdiri sejak 23 September 1999.

Struktur kepemilikan saham PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ) telah mengalami beberapa perubahan. Akan tetapi, Jaswita Jabar tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Meskipun demikian, keberadaan Hibisc Fantasy Puncak Bogor menuai kontroversi terkait izin lahan dan dampak lingkungan.

JLJ atau Jaswita Jaya Lestari mengajukan izin untuk lahan seluas 4.800 meter persegi, namun lahan yang dikembangkan mencapai 15.000 meter persegi.

Sekitar 11.000 meter persegi tidak memiliki izin. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelanggaran izin lahan menjadi alasan utama pembongkaran terhadap Hibisc Fantasy Puncak Bogor.

Sejak dibuka, Hibisc Fantasy Puncak Bogor dikabarkan sempat mendapat teguran dari Pemkab Bogor. Konon, lokasi yang sama bahkan sempat disegel sehari setelah beroperasi.

Usai pembongkaran, PT Jaswita Jaya Lestari yang mengelola Hibisc Fantasy Puncak Bogor disebut bakal mengevaluasi pengelolaan objek wisata sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Pemerintah Jawa Barat juga akan terus mengevaluasi dan menindak pelanggaran alih fungsi lahan di kawasan Puncak. Selain itu, Bupati Bogor juga dikabarkan bakal lebih selektif dalam mengeluarkan izin yang berhubungan dengan lingkungan.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Beni Jo & Iswara N Raditya

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |