harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil, guna menekan angka kekerasan serta bullying (perundungan) pada anak yang dicatat mengalami peningkatan sepanjang tahun 2026.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Menteri PPPA Minta Sekolah Rakyat Kota Tasikmalaya Pasang CCTV hingga Kamar Tidur
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengadakan kegiatan Ngawangkong Atikan Penyiaran bertema “Siaran Ramah Anak dan Perempuan” di Aula SMAN 1 Mangunjaya, Selasa (4/8/2026). Langkah inisitif KPID ini mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran.
Sekretaris Disdikpora Pangandaran, Darso mengatakan, bahwa transformasi digital dalam dunia pendidikan merupakan komitmen bersama mulai dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Bahkan, salah satu sekolah di Pangandaran kini telah melengkapi seluruh ruang kelasnya dengan papan digital.
Kendati demikian, ia mengingatkan, bahwa pemanfaatan teknologi digital memiliki dua sisi mata pisau yang perlu diwaspadai secara serius. “Pemanfaatan digital ini tidak hanya membawa pengaruh positif, tetapi juga hal negatif. Atas nama pemerintah daerah, kami sangat mengapresiasi kegiatan dari KPID Jabar ini,” kata Darso usai menghadiri acara tersebut, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Program Pendidikan Karakter Melesat di Pangandaran, Siswa Rutin Sholat Dhuha Berjamaah
Langkah Pemkab Pangandaran Atasi Kasus Bullying dan Kekerasan Anak
Lanjutnya menambahkan, Disdikpora Pangandaran berencana untuk memperbanyak kegiatan edukasi serupa. Harapannya, para pelajar di Kabupaten Pangandaran tidak salah arah dalam memanfaatkan ruang digital.
Terkait fenomena bullying dan kekerasan anak, Darso mengakui adanya tren kenaikan kasus pada tahun 2026. Berdasarkan catatan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KB P3A Pangandaran, terdata tahun 2025 ada 25 kasus sekarang sebanyak 38 kasus hingga Juli 2026. Kasus tersebut mencakup aksi perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual pada anak.
Guna mengatasi persoalan ini, Pemkab Pangandaran mengedepankan kolaborasi lintas instansi. Lintas dinas yang terlibat aktif antara lain Disdikpora, Dinas KB P3A, Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kolaborasi antar SKPD berjalan sangat baik. Beberapa kasus perundungan berhasil ditangani dengan tepat, sehingga tidak menjadi beban mental yang berkepanjangan bagi anak-anak yang menjadi korban,” tegasnya.
Menurut Darso, salah satu faktor utama yang memicu maraknya kasus bullying dan kekerasan anak, adalah minimnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan internet. Rasa ingin tahu anak-anak yang tinggi kerap tidak terarah jika tidak diimbangi dengan pendampingan yang tepat dari lingkungan terdekat.
Baca Juga: Disdikpora Pangandaran Kutuk Dugaan Aksi Perundungan yang Viral di Medsos
Oleh karena itu, Disdikpora Pangandaran mendukung penuh wacana pembatasan penggunaan media sosial dan gawai (gadget) di lingkungan sekolah. “Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, untuk aktif melakukan pencegahan demi melindungi generasi muda,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

15 hours ago
13

















































