harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Bapenda memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang berhasil mencapai target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan saat Upacara Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Kepala Bapenda Ciamis Fikriansyah mengatakan, PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, Pemkab Ciamis terus mengoptimalkan pengelolaannya, mulai dari pelayanan, pendataan, pendaftaran hingga penagihan, dengan melibatkan petugas pajak di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Sosialisasikan Operasional Mess Pemda, Dorong Peningkatan PAD
“PBB-P2 menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah. Kami terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan agar penerimaan pajak dapat terus meningkat. Sehingga memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Fikriansyah, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, hingga bulan Juni 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Ciamis telah mencapai Rp13.542.890.100 atau sekitar 52 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp25,8 miliar.
“Alhamdulillah, hingga Hari Jadi Ciamis ke-384, realisasi PBB-P2 telah melampaui 50 persen target. Capaian ini merupakan hasil sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, petugas pemungut, dan kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Dorong Rebranding Mess Pemda, Perkuat Identitas Daerah
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Pemkab Ciamis memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang berhasil mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2. Penghargaan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Ciamis Nomor 12 Tahun 2026. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan besaran pokok ketetapan PBB-P2.
“Pengelompokan ini dilakukan agar penilaian lebih proporsional dan adil. Desa yang memiliki ketetapan pajak lebih besar tentu memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan desa dengan ketetapan yang lebih kecil. Oleh karena itu penghargaan diberikan berdasarkan kategori pokok ketetapan PBB-P2,” jelasnya.
Penghargaan Tiga Kategori Penerimaan PBB-P2 untuk Desa Berprestasi
Penghargaan diberikan dalam tiga kategori berdasarkan besaran pokok ketetapan PBB-P2, dengan hadiah berupa sepeda motor Mio, Freego 125, dan Aerox. Dari hasil penilaian, sebanyak 50 desa dan kelurahan berhasil melunasi pokok ketetapan PBB-P2 dalam waktu 1×24 jam setelah SPPT diserahkan. Atas capaian tersebut, Pemkab Ciamis menyerahkan 50 unit sepeda motor sebagai penghargaan.
Baca Juga: Bapenda Ciamis dan Samsat Bentuk Tim Penelusur Kendaraan Bodong
Selain itu, Desa Pawindan (Kecamatan Ciamis), Desa Jangalaharja (Kecamatan Rancah), dan Desa Tanjungsari (Kecamatan Rajadesa) mendapat penghargaan khusus berupa paket komputer dan printer karena berhasil mencapai target pokok ketetapan PBB-P2 paling lambat 31 Mei 2026.
Pada Upacara Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384, penghargaan secara simbolis diberikan kepada empat desa terbaik. Yakni Desa Kalijaya (Banjaranyar), Desa Padaringan (Purwadadi), Desa Tigaherang (Rajadesa), serta Desa Pawindan (Ciamis) yang menerima penghargaan khusus berupa paket komputer dan printer.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh desa dan kelurahan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah. Pada akhirnya, penerimaan pajak yang optimal akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tutur Fikriansyah.
Pemkab Ciamis juga memberikan penghargaan kepada IPPAT, INI, dan PT PLN (Persero) atas kontribusinya dalam mengoptimalkan penerimaan BPHTB dan PBJT tenaga listrik. Fikriansyah pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

7 hours ago
9

















































