Bawa Kabur Motor Rental di Garut, Pemuda Asal Jakarta Diciduk Saat Mengamen di Palmerah

9 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda asal Jakarta berinisial AJ (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membawa kabur sepeda motor dari sebuah jasa rental di Garut, Jawa Barat.

Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tarogong Kidul saat sedang asyik mengamen di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tiga Sekawan Curanmor Diringkus Polisi di Tasikmalaya, Akui 10 Kali Beraksi Demi Beli Miras

Kronologi Penggelapan Motor Rental di Garut

Aksi kejahatan ini bermula ketika AJ meminjam sepeda motor milik Restu Rizki Fauzi (28) pada Kamis (11/6/2026). Pelaku menyepakati tarif sewa sebesar Rp 195 ribu per hari, dan telah menyerahkan identitasnya kepada korban sebagai syarat peminjaman.

Namun, kecurigaan korban mulai muncul saat alat GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut tiba-tiba mati. Meski sempat merasa was-was, korban tetap bersikap profesional hingga batas waktu pinjaman berakhir.

Setelah lewat 24 jam dan motor yang dirental pelaku tak kunjung kembali, korban berinisiatif melacak keberadaan pelaku berdasarkan identitas yang dikantonginya. Pencarian tersebut membuahkan hasil di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, di mana korban menemukan pelaku sedang mengamen di jalanan.

Baca Juga: Maling Motor di Cimahi Kawinkan Surat Kendaraan dengan Dokumen Palsu

Koordinasi dengan Polsek Tarogong Kidul

Setelah menemukan posisi pelaku, pemilik motor rental tersebut segera berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan penangkapan. Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut pada Minggu (14/6/2026).

“Pelaku diamankan setelah korban berhasil melacak keberadaannya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Tarogong,” jelas Ipda Adi Susilo, kasi humas Polres Garut, Minggu (14/6/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, AJ mengakui bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh seorang rekan berinisial F yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Polres Garut Amankan 17 Motor Hasil Curian, Warga Bisa Ambil Kembali dengan Syarat Ini

“Personel Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Kabupaten Garut guna menjalani proses hukum. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F. yang diduga turut berperan dalam membawa kabur kendaraan,” tambahnya.

Hingga saat ini, sepeda motor jenis matic Honda PCX yang dibawa kabur pelaku masih belum ditemukan. Polisi menduga barang bukti tersebut berada di bawah kendali pelaku F yang masih dalam pengejaran. AJ kini telah digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |