harapanrakyat.com,- Aktivitas pembukaan lahan seluas kurang lebih 17 hektare di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang disebut akan dijadikan kebun durian, memicu perhatian dan kekhawatiran masyarakat setempat.
Sejumlah warga mempertanyakan dampak proyek tersebut terhadap lingkungan. Kekhawatiran itu meliputi kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan di kemudian hari, ancaman longsor akibat aktivitas pembukaan lahan, berkurangnya ketersediaan air tanah, hingga potensi pencemaran dari penggunaan pestisida.
Baca Juga: Ini Daftar Kecamatan Berpenduduk Terbanyak di Pangandaran, Padaherang Urutan Pertama
Menanggapi aspirasi masyarakat, Pemerintah Desa Kedungwuluh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) langsung melakukan klarifikasi kepada pihak pengelola sekaligus meninjau lokasi pembukaan lahan.
Pembukaan Lahan untuk Kebun Durian di Pangandaran Jadi Perhatian Warga Sejak Awal Juli
Sekretaris Desa Kedungwuluh, Cucu Sutiaman, mengatakan terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian warga sejak aktivitas pembukaan lahan dimulai pada awal Juli 2026.
“Yang paling banyak dipertanyakan adalah kemungkinan alih fungsi lahan. Warga khawatir suatu saat kawasan itu berubah menjadi pabrik semen atau area pertambangan. Kekhawatiran tersebut muncul karena masyarakat memiliki pengalaman yang membuat mereka cukup sensitif terhadap isu itu,” kata Cucu, Selasa 4 Agustus 2026.
Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan potensi longsor akibat pengurukan lahan, penggunaan air tanah dalam jumlah besar yang dapat memengaruhi debit air warga, serta dampak penggunaan pestisida terhadap lingkungan sekitar.
Menurut Cucu, pemerintah desa telah mengirimkan surat kepada pengelola sebanyak dua kali. Selain menerima kedatangan perwakilan pengelola di kantor desa, perangkat desa juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dari hasil peninjauan tersebut, pengelola menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan perkebunan durian milik perorangan dan bukan milik badan usaha. Lahan yang dibeli dari warga itu saat ini masih dalam tahap pembukaan dengan menggunakan empat unit alat berat.
Sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat, Pemdes meminta pengelola menandatangani berita acara komitmen yang memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya memastikan lahan tidak akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri maupun pertambangan.
Bentuk Jaminan untuk Masyarakat
Pengelola juga diminta menerapkan sistem terasering untuk mengurangi risiko longsor, tidak membuka area yang dinilai rawan, serta memastikan apabila terjadi longsoran tidak berdampak ke luar kawasan perkebunan.
Dalam aspek pengelolaan air, pengelola berkomitmen membangun penampungan air hujan agar tidak sepenuhnya bergantung pada air tanah. Pemanfaatan sumber air alternatif dari Cigondang juga menjadi salah satu opsi yang disiapkan.
Sementara untuk menjaga kelestarian lingkungan, pengelola diwajibkan menggunakan pestisida berbahan alami dan pupuk organik dari kotoran ternak. Proses penyemprotan harus memperhatikan arah angin, menyediakan zona penyangga, serta memastikan limbah kemasan pestisida tidak dibuang ke saluran air.
“Semua poin tersebut sudah dibahas bersama dan pada prinsipnya pihak pengelola menyatakan kesediaannya. Saat ini tinggal menunggu penandatanganan berita acara komitmen,” ucap Cucu.
Setelah dokumen tersebut ditandatangani, Pemerintah Desa Kedungwuluh berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh hasil kesepakatan dapat diketahui secara terbuka.
Berdasarkan pantauan di lapangan, area pembukaan lahan tampak mencolok dari jalur Padaherang-Pangandaran. Sebagian puncak perbukitan terlihat gundul akibat proses land clearing (pembersihan lahan) yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Status Lahan Pantai Madasari di Cimerak Dipertanyakan, Bupati Pangandaran Minta Penjelasan BPN
“Kami berharap komitmen yang nantinya ditandatangani dapat menjadi dasar pengawasan bersama sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pengembangan perkebunan durian tersebut tetap mengedepankan keselamatan lingkungan dan kepentingan warga sekitar,” ujarnya. (Kiki/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

11 hours ago
5

















































