harapanrakyat.com,- Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk kehadiran negara untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Namun, apakah rencana ini benar-benar akan dijalankan atau hanya sekadar janji manis pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada November 2025.
“Saya terus mengupayakan agar seluruh tunggakan peserta BPJS dapat segera dihapus sehingga tidak lagi tercatat sebagai utang. Mudah-mudahan program ini bisa berhasil mulai bulan depan. Setelah pemerintah melunasi tunggakan tersebut, seluruh peserta dapat kembali memulai pembayaran iuran dari awal,” kata Muhaimin dalam sambutannya di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Kupang, NTT, pada 2 Oktober 2025.
Muhaimin menjelaskan, rencana ini merupakan bagian dari agenda besar penguatan jaring pengaman sosial yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
“Inilah wujud nyata peran negara. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kecil kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena memiliki tunggakan lama. Setelah persoalan tunggakan diselesaikan, kita akan mendorong kesadaran peserta untuk membayar iuran baru agar sistem ini tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti peserta terbebas dari kewajiban. Sebaliknya, kebijakan ini justru bertujuan memberikan peluang baru agar masyarakat kembali aktif membayar iuran. Harapannya, keberlangsungan layanan BPJS Kesehatan tetap terjaga.
“Ini bukan bentuk pelepasan tanggung jawab, tetapi jadi kesempatan baru bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Kita ingin sistem ini tetap sehat, berkesinambungan, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Bappeda Jabar Beberkan Skema Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan Rp300 Miliar
DPR Pernah Usul Pemerintah ‘Putihkan’ atau Hapus Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS ini disambut positif sejumlah pihak, termasuk DPR. Sebelumnya DPR memang mendorong pemerintah untuk ‘memutihkan’ tunggakan peserta sebagai solusi menyeluruh terhadap kepesertaan nonaktif.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menilai pemerintah seharusnya turun tangan membantu pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ia menyebutkan, lebih dari 30 persen peserta BPJS tercatat menunggak pembayaran iuran. Menurut Irma, langkah tersebut penting agar layanan BPJS Kesehatan dapat berjalan optimal.
“Kalau pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kualitas layanan BPJS, seharusnya berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menalangi tunggakan peserta melalui subsidi, sehingga bisa diputihkan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Senayan, pada 6 juni 2024 lalu.
Pernyataan tersebut direspons oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia menyebutkan, pada Juni 2024 tercatat sekitar 28 juta peserta menunggak dengan total tunggakan lebih dari Rp20 triliun.
Ali menilai, ketimbang pemutihan total, pemberian keringanan kepada peserta lebih sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kalau mau diputihkan, saya pribadi tidak keberatan. Namun, menurut saya opsi keringanan lebih baik. Sebab, dalam undang-undang, BPJS maupun pihak lain tidak diperbolehkan mengubah laporan keuangan. Biasanya BPK akan memeriksa dan menganggap tunggakan itu sebagai piutang atau pemasukan negara,” ujarnya.
Sementara itu, per Februari 2025, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp21,48 triliun dengan 28,85 juta peserta menunggak. Mayoritas berasal dari kelompok peserta mandiri (PBPU) dan bukan pekerja, dengan Rp14,11 triliun di antaranya berasal dari 17,87 juta jiwa peserta PBPU.
Baca Juga: Perhimpunan Rumah Sakit Curhat ke DPRD Kota Banjar, Klaim Tarif BPJS Kesehatan Dinilai Tak Sesuai
Apakah pemerintah akan benar-benar merealisasikan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan? Ataukah hal ini hanya sebatas rencana tanpa realisasi mengingat jumlah tunggakan mencapai triliunan rupiah yang tentunya akan membebani keuangan negara. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)