Diduga Tercemar Air Lindi TPA Ciangir di Tasikmalaya, Ikan Mati hingga Tradisi Warga Tamansari Terenggut

7 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Dugaan pencemaran lingkungan akibat air lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali menuai sorotan tajam. Selain dinilai merusak ekosistem sungai, dampak aliran limbah tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat Kampung Cikedung, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

​Salah seorang warga Kampung Cikedung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, luapan air sungai yang menampung pembuangan air lindi TPA kembali berdampak buruk pada kolam-kolam warga.

“Kemarin hari Selasa ikan-ikan pada mati, walau tidak terlalu banyak seperti sebelumnya. Kolam ikan di kampung sini memang menggunakan air dari Sungai Cipajaran, sungai yang menjadi pembuangan air lindi TPA Ciangir,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Klaim IPAL TPA Ciangir Berjalan Baik, DLH Kota Tasikmalaya: Garansi Pihak Ketiga Masih Berjalan

Air Lindi TPA Ciangir di Tasikmalaya Diduga Cemari Sungai Cipajaran

Tak hanya mengancam keberlangsungan kolam perikanan warga, perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat juga mengikis kebiasaan masyarakat setempat yang sudah berlangsung sejak dulu.

“Kalau zaman dulu warga di sini selalu mandi menggunakan air Sungai Cipajaran. Bahkan sudah jadi tradisi anak-anak berenang di sana. Tapi setelah airnya hitam, masyarakat jadi tidak menggunakan air sungai lagi untuk mandi karena takut. Sebetulnya kami tidak tahu IPAL itu bagaimana dan untuk apa,” tuturnya.

​Menanggapi keluhan warga tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Indonesian Green Movement, Hamzah, angkat bicara. Pihaknya menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya terkesan tutup mata terhadap persoalan lingkungan yang sudah menahun ini.

Baca Juga: Temuan Sidak Proyek IPAL TPA Ciangir Tasikmalaya, Diduga Banyak yang Tidak Sesuai Rencana?

“Pencemaran lingkungan yang diduga kuat disebabkan oleh air lindi TPA Ciangir sampai hari ini belum selesai. Ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum serius dalam penanganan pencemaran yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Tasik Resik hanya slogan,” kata Hamzah, Kamis (6/8/2026).

Rehabilitasi IPAL Rp 3,6 Miliar Disorot

​Selain itu, pihaknya juga menyoroti besarnya penggelontoran anggaran daerah yang dinilai tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan.

“Penggelontoran APBD senilai Rp 3,6 miliar untuk rehabilitasi IPAL nampaknya hanya buang-buang anggaran saja. Manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat secara langsung,” ujarnya.

Hamzah menyatakan skeptis terhadap efektivitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di lokasi TPA Ciangir saat ini. Ia mengatakan bahwa sampai detik ini pihaknya masih meragukan air lindi yang keluar dari IPAL TPA Ciangir.

Baca Juga: Sungai Cipajaran Kembali Menghitam, Diduga dari Air Lindi TPA Ciangir Tasikmalaya

“Apakah sesuai dengan baku mutu yang tertuang dalam Permen LHK No. 59 Tahun 2016 atau tidak. Dari rentetan kejadian pencemaran yang berdampak terhadap masyarakat dan ekosistem sungai, kami menuntut walikota dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk bertanggung jawab penuh,” tambahnya.

​Sementara itu, saat dihubungi harapanrakyat.com, Kepala UPTD TPA Ciangir hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait masalah air lindi yang dikeluhkan warga tersebut. (Rafi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |