Diiming-imingi Uang Rp2000, Bocah di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan Tetangga

1 day ago 15

harapanrakyat.com,- Bocah usia 4,5 tahun di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat jadi korban pencabulan yang dilakukan tetangga sendiri. Tak terima anaknya jadi korban pencabulan, keluarga korban pun melapor ke Polres Pangandaran.

‎Ibu korban, Fitri mengatakan, anaknya sudah dibawa ke RSUD Pandega untuk proses visum. Namun, sudah hampir dua minggu hasil visum belum juga keluar. 

Meskipun demikian, menurutnya, dari keterangan petugas kesehatan yang memeriksa anaknya, hasilnya ada robekan pada alat kelamin.

‎”Anak perempuan saya berusia 4,5 tahun, dari pengakuannya sudah ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangga saya. Modusnya ngasih uang 2.000,” katanya kepada harapanrakyat.com, Minggu (5/10/2025).

Kronologi Pencabulan terhadap Bocah di Pangandaran

Awalnya, lanjut dia, terduga pelaku mengajak korban bermain bersama cucunya dengan iming-iming uang Rp2000. Ketika cucunya pergi ke warung dan korban sendirian, terduga pelaku pun melakukan aksinya mencabuli korban.

“Awalnya ngasih uang dua ribu, terus main sama cucu pelaku yang masih sebaya. Ketika ditinggalkan oleh cucunya ke warung, saat sendirian dilakukanlah pelecehan seksual terhadap anak saya,” jelasnya.

Korban pun menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada ibunya. Ia mengaku dicabuli oleh terduga pelaku yang tinggalnya tidak jauh dari rumahnya sekitar 4 bulan lalu.

‎”Anak saya dilecehkan alat vitalnya ditusuk-tusuk menurut pengakuan anak saya. Kemudian saya mengadu ke kantor desa dan segera laporan ke polisi diantar oleh perangkat desa ke Polres Pangandaran. Visum pun sudah dilakukan. Setelah dilakukan visum bersama petugas setelah laporan di Kepolisian sudah 11 hari hasilnya belum keluar,” katanya.

Baca Juga: Diduga Curi Uang Warung Milik Warga Pangandaran, Seorang Perempuan Asal Cilacap Diamankan Polisi 

Ia berharap hasil visum cepat keluar dan laporannya segera ditindaklanjuti, apalagi bukti fisik korban sudah ada.

“Kami ingin kasusnya cepat naik dan lanjut ke proses hukum dan pelaku segera ditangkap,” katanya.

Menurutnya, keluarga terduga pelaku sempat mengancam akan melaporkan satu per satu pihak yang mendukung keluarga korban, jika hasil visum tidak membuktikan perbuatan pelaku.

“Iyah memang sempat ada ancaman, tapi kami tidak mau damai, jadi saya datang ke kantor desa dan akhirnya diantar melapor ke Polres Pangandaran,” katanya.

Keterangan Kepala Desa dan Polisi

Kepala Desa setempat, Imang Wardiman, membenarkan ada warganya yang melaporkan dugaan pencabulan yang menimpa anaknya yang dilakukan oleh tetangga.

Ia menegaskan, karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, maka semuanya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses selanjutnya akan ditangani oleh kepolisian.

‎”Sebelumnya orang tua korban datang ke desa ingin melakukan proses hukum. Tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan. Kami dari Pemerintah Desa mengantar dan mendampingi warga tersebut melakukan pelaporan di Polres Pangandaran beberapa waktu lalu,” singkat Imang.

‎Sementara Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan, pihaknya dalam hal ini Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran telah menerima pengaduan masyarakat terkait kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga: Disdikpora Pangandaran Kutuk Dugaan Aksi Perundungan yang Viral di Medsos

‎”Saat ini Unit Penyidik PPA satreskrim Polres Pangandaran sedang melaksanakan penyelidikan tentang peristiwa dan kasus tersebut,” katanya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |