Diky Candra Pimpin Operasi Patroli Cipta Kondisi di Tasikmalaya, Temukan Ratusan Botol Miras di Mobil

23 hours ago 14

harapanrakyat.com,- Tim gabungan dari Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar Operasi Patroli Cipta Kondisi secara masif. Operasi tersebut sebagai upaya nyata untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), sekaligus menjaga situasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) di wilayah perkotaan.

Kegiatan yang berlangsung Selasa (2/6/2026) dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra Negara, didampingi Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Siap Edar di Gerebek Satpol PP Kota Tasikmalaya

Operasi Patroli Cipta Kondisi di Tasikmalaya Temukan 158 Botol Miras

Sebanyak 20 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik strategis yang disinyalir menjadi pusat peredaran minuman beralkohol.

Petugas bergerak menyisir kawasan Jalan Ibu Apipah, Kecamatan Tawang, dan mendatangi sebuah warung yang kerap menjadi tempat nongkrong. Penyisiran ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya promosi penjualan minuman keras (miras) yang diunggah secara terang-terangan melalui media sosial Instagram.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa sebuah mobil Daihatsu Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1450 IF yang sedang terparkir.

Saat petugas menggeledah, mobil yang diduga kuat menjadi armada penyuplai ini kedapatan membawa sedikitnya 158 botol miras berbagai merek siap edar. Petugas pun langsung mengamankan ratusan botol tersebut dari tangan seorang pengedar berinisial HDP.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Tempat Jualan Miras Berkedok Toko Air Mineral, Ribuan Botol Diamankan

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara mengatakan, pihaknya masih mendalami tujuan pengiriman dan jalur distribusi miras yang diduga kuat berasal dari wilayah Bandung.

“Saat melakukan Operasi Patroli Cipta Kondisi, kami temukan kendaraan yang membawa ratusan botol miras. Semua barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (3/6/2026).

Petugas Periksa Tempat Hiburan Karaoke

Menurut Diky, peredaran minuman keras menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Hal ini karena konsumsi miras berpotensi besar memicu berbagai gangguan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Selain menyita ratusan botol miras, dalam operasi ini petugas juga memeriksa sejumlah tempat hiburan karaoke. Hasilnya, petugas menemukan beberapa pelanggaran administratif dan teknis. Seperti belum tersedianya kaca pantau pada pintu kamar, belum adanya papan larangan membawa miras. Serta sistem peredam suara yang dinilai belum memenuhi standar.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Miras di Sebuah Gudang

Diky menegaskan, seluruh pelaku usaha di Kota Tasikmalaya wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia meminta pemilik tempat hiburan memastikan tempat usahanya tidak menjadi sarana peredaran maupun tempat konsumsi minuman keras.

“Kami ingin semua pihak ikut serta menjaga kondusifitas kota. Aturan yang ada harus dipatuhi bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Tasikmalaya,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/ Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |