Dugaan Perusakan APK, Wajah Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Kota Banjar Ditutupi Stiker 

2 days ago 3

harapanrakyat.com,- Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di Pilkada Kota Banjar, Jawa Barat, Nana Suryana-Mujamil diduga dirusak dengan ditempeli stiker pada bagian wajah.

APK berupa poster milik paslon nomor urut 01 yang ditempeli stiker tersebut berada di wilayah Cikabuyutan Timur, RT 06, RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Baca Juga: Warga Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bawaslu Kota Banjar: Laporkan!

Juru Bicara Paslon Nomor urut 01, Ujang Solihin, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi. Tim pun telah mengkaji adanya dugaan pelanggaran Pemilu berupa perusakan APK paslon 01.

Pada APK yang dirusak, wajah paslon nomor urut 01 Nana Suryana ditutup dengan stiker gambar paslon nomor urut 4.

Akibatnya wajah calon Walikota Banjar nomor urut 01 Nana Suryana yang terdapat di dalam poster menjadi tidak sesuai sebagaimana aslinya. Hal itu karena ditutupi oleh stiker bergambar paslon nomor urut 4.

“Jadi wajah calon Walikota kami ditutupi dengan stiker. Sehingga rusak tidak sesuai dengan aslinya,” kata Ujang Solihin saat konferensi pers di Sekretariat Gabungan, Rabu (13/11/2024).

“Berdasarkan informasi itu bahwa wajah pimpinan kami ditutup dengan stiker paslon lain. Kalau melihat gambar stikernya itu paslon nomor urut 4,” ujarnya menambahkan.

Lanjutnya mengatakan, menyikapi dugaan pelanggaran kampanye tersebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama anggota dan tim di Sekretariat Gabungan.

Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Kota Banjar Tidak Akan Laporkan Dugaan Pengrusakan APK

Hasil rapat koordinasi pihaknya memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian pengrusakan APK. Baik ke Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan atau Bawaslu Kota Banjar.

Namun, pihaknya menyayangkan adanya kejadian tersebut dan mengajak semua pihak untuk mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pelaksanaan pilkada.

“Kami tidak akan melaporkan ke Bawaslu dan menganggap ini merupakan bagian dari pendidikan di dalam berpolitik dan berdemokrasi,” katanya.

“Alasan kami tidak melaporkan ke Bawaslu atau pihak pengawas karena kami melihat permasalahan ini masih bisa ditoleransi,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada relawan dan simpatisan untuk tetap kondusif dan menjaga kekompakan serta mengikuti setiap arahan yang dikeluarkan oleh tim Sekretariat Gabungan atau Setgab.

“Kami mengimbau kepada simpatisan dan pendukung agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan yang ada di Setgab,” katanya.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pataruman, Ginanjar Wijaya, mengatakan, sampai saat ini belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Namun dari perwakilan tim paslon 01 sudah mendatangi Kantor Panwaslu pada Selasa malam untuk konsultasi terkait dugaan perusakan APK tersebut. 

Baca Juga:

Pihaknya juga belum bisa memutuskan terkait dugaan perusakan APK paslon 01 dengan cara ditutup stiker tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak karena perlu dilakukan kajian secara mendalam.

“Terkait apakah itu masuk pelanggaran kami akan mengkaji kembali karena untuk memutuskan itu perlu kajian dan data yang lengkap,” katanya.

Baca Juga: Resmikan Pemeliharaan Berkala Jalan Gerilya, Pj Wali Kota Banjar Imbau Pengendara Perhatikan Tonase

Sementara itu, pihak harapanrakyat.com sudah menghubungi sejumlah pihak tim pemenangan dari paslon 04 Koalisi BADAMI namun belum menerima tanggapan atas dugaan kejadian pelanggaran tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |