Dukung Teguran KDM Soal Penertiban PKL, Wakil Wali Kota Bandung Minta Camat Turut Serta Kembalikan Fungsi Trotoar

8 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki serta menjaga keindahan estetika kota. Langkah penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk penjual bendera musiman, akan terus digencarkan di Kota Bandung.

Baca juga: Peralihan Aset Jalan Beserta Teras Cihampelas Rampung, KDM Targetkan Kawasan Bersih Oktober Ini!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin merespons positif teguran serta arahan dari Gubernur Jawa Barat kepada Camat Coblong terkait pembersihan trotoar dari PKL maupun pedagang musiman.

Erwin menginstruksikan seluruh jajaran camat, lurah, dan aparat Satpol PP agar sigap. Mereka juga harus berani mengeksekusi regulasi tanpa harus menunggu teguran dari pimpinan.

“Itu kan menjadi upaya pengembalian fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Memang kalau jadi pemimpin harus berani. Saya melihat arahan Pak KDM sangat bijaksana karena tetap memikirkan kompensasi dan solusi bagi pedagang,” kata Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2026).

Erwin menekankan aparatur di tingkat kecamatan merupakan perpanjangan tangan pemerintah kota yang wajib menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Meski begitu, penataan kawasan trotoar yang kerap dihuni oleh PKL maupun pedagang musiman harus mengedepankan pendekatan yang bijaksana.

“Camat adalah kepanjangan tangan dari wali kota. Jika sudah ada instruksi dan regulasi, kewajiban aparatur itu berani menjalankan kebijakan tersebut. Pemimpin itu harus berani,” ujarnya.

Siapkan Sentra Kuliner Kecamatan untuk Pedagang

Erwin menambahkan, tidak ada aturan hukum yang membolehkan trotoar jalan difungsikan sebagai area tempat usaha, meskipun sifatnya hanya jualan musiman.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung tengah mempercepat pembentukan pusat inkubasi bisnis. Kemudian juga menjadi sentra kuliner di 30 kecamatan untuk menampung para pelaku UMKM serta PKL.

Para camat diminta aktif menyisir serta memanfaatkan lahan-lahan kosong di wilayahnya masing-masing agar dapat disulap menjadi titik jualan yang legal dan tertata rapi.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga roda ekonomi warga tanpa mengorbankan hak pejalan kaki maupun keindahan Kota Bandung sebagai Paris van Java. “Trotoar kan hak warga untuk berjalan kaki, bukan tempat usaha. Kami minta para camat menyediakan lahan kosong di wilayahnya sebagai sentra kuliner, sehingga para penjual bendera maupun pedagang musiman lainnya bisa berjualan di tempat yang resmi,” tuturnya.

Baca juga: Diambil Alih Pemprov Jawa Barat, Penataan Jalan dan Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Keputusan

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan menangani pedagang bendera musiman yang sedang berjualan di sekitar Jalan Surapati, Kecamatan Coblong.

Pada kesempatan itu, Dedi meminta salah seorang pedagang bendera musiman asal Kabupaten Garut untuk membersihkan dagangan. Dedi pun memberikan uang kompensasi kepada pedagang bendera musiman. Namun, Dedi turut memberikan teguran kepada Camat Coblong, Ratna Rahayu Priyati agar turut serta membereskan pedagang musiman. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |