Ekspor Mineral Indonesia Hadapi Kendala Baru, Pemerintah Bahas Regulasi REE

7 hours ago 8

Ekspor mineral Indonesia hadapi kendala baru setelah pemerintah menemukan hambatan pengiriman komoditas di pasar global. Kendala ini terjadi akibat kurang lengkapnya regulasi ekspor mineral. Terutama belum tersedianya aturan kandungan logam tanah jarang atau rare earth elements (REE).

Baca Juga: Bangga! Tak Hanya di Indonesia, Kopi Bandung Barat Kini Dinikmati Berbagai Negara

Kekosongan regulasi tersebut tentu membuat sejumlah pelaku industri menghadapi ketidakpastian saat melakukan ekspor. Apalagi terhadap mineral yang diduga memiliki kandungan REE sebagai produk sampingan. Hal itu langsung menjadi perhatian mengingat RI merupakan salah satu negara dengan sektor pertambangan mineral terbesar di dunia.

Ekspor Mineral Indonesia Hadapi Kendala Baru dan Sejumlah Faktor Pemicunya

Permasalahan utama ekspor mineral muncul karena hingga saat ini belum terdapat ketentuan resmi. Khususnya yang menetapkan batas toleransi kandungan logam tanah jarang dalam komoditas mineral sebelum dikirim ke luar negeri. Tanpa adanya standar tersebut, sejumlah eksportir mengalami kendala dalam proses pengiriman karena perbedaan penafsiran unsur REE.

Pemerintah menilai kepastian aturan sangat penting agar industri memiliki pedoman yang jelas. Logam tanah jarang sendiri merupakan kelompok mineral strategis yang memiliki nilai pokok bagi berbagai sektor teknologi. Termasuk kaitannya dengan industri energi, elektronik, hingga kendaraan listrik.

Berdasarkan laporan Reuters, Kantor Staf Presiden (KSP) kemudian mendorong adanya koordinasi. Baik itu antara kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta pelaku industri untuk mencari solusi terbaik. Karena jika tidak segera teratasi, kendala ekspor mineral Indonesia saat ini bisa memicu masalah baru di kemudian hari.

Koordinasi Terstruktur untuk Menyelesaikan Hambatan Ekspor

Rapat koordinasi yang pemerintah adakan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kementerian bidang ekonomi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Sementara itu, lembaga baru yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) turut hadir. Begitu juga sejumlah perusahaan tambang milik negara hingga asosiasi industri.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus Rp145 Triliun, Ekspor Naik saat Impor Turun

Dalam pembahasan mendalam, pemerintah Indonesia menyoroti pentingnya menjaga agar proses ekspor mineral tidak terganggu. Terutama selama aturan teknis mengenai kandungan logam tanah jarang belum sah. Dudung menilai tindakan penghentian atau penghambatan ekspor tidak seharusnya dilakukan hanya karena belum adanya regulasi.

Justru sekalipun belum ada, ekspor masih bisa berjalan lancar sambil memastikan aturan khusus bisa segera terbit. Langkah koordinasi ini dilakukan untuk mencari titik temu bagi banyak pihak. Baik itu antara kepentingan industri, pengawasan pemerintah, maupun upaya menjaga sumber daya mineral strategis Indonesia.

Ekspor Alumina dan Produk Nikel Ikut Terdampak

Kendala baru yang tengah industri mineral Indonesia hadapi akibat ketidakjelasan aturan ekspor REE mulai terasa di beberapa sektor pertambangan. Dua sumber dari industri aluminium menyebut ekspor alumina, yaitu bahan baku utama dalam proses produksi aluminium, mengalami gangguan. Munculnya dugaan kandungan logam tanah jarang dalam komoditas tersebut berpengaruh terhadap kelancaran proses ekspor.

Selain industri aluminium, sektor nikel juga menghadapi situasi serupa. Sejumlah pengiriman nickel pig iron (NPI) yang menjadi bahan baku baja nirkarat serta mixed hydroxide precipitate (MHP) tertunda. Meski demikian, nilai pasti dari aktivitas yang tertunda belum terinci secara resmi.

Pemerintah Gencar Siapkan Regulasi REE

Pemerintah saat ini berupaya mempercepat penyusunan kebijakan mengenai logam tanah jarang. Sesuai aturan, prioritas REE adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sehingga pengelolaannya tidak hanya berorientasi pada ekspor. Presiden Prabowo juga telah membentuk badan khusus untuk mengawasi pengembangan serta pemanfaatan logam tanah jarang di Indonesia.

Baca Juga: Tembus Pasar Jepang, Kopi Bunar Tasikmalaya Angkat Kesejahteraan Petani Bunihurip

Data Trade Data Monitor menunjukkan selama Januari-Mei 2026, ada beberapa negara tujuan utama ekspor mineral Indonesia untuk alumina. Termasuk Malaysia, India, Qatar, Singapura dan China. Sementara, berdasarkan data kepabeanan, hampir 98% ekspor mineral feronikel Indonesia, termasuk produk NPI, terkirim ke China pada periode yang sama. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |