harapanrakyat.com,- DPR RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus judi online atau judol yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Terungkapnya fakta adanya pegawai Kemenkomdigi yang terseret kasus judol ini tentu, menghebohkan masyarakat Indonesia.
Bahkan titik baru, terungkap transaksi judol hingga tahun 2024 mencapai nilai Rp 280 triliun.
Baca Juga: Tetapkan 16 Oknum Pegawai Komdigi Sebagai Tersangka, Polisi: Mereka Jaga Ribuan Situs Judol
Sementara itu, Komisi I DPR RI bersiap memanggil Menkomdigi Meutya Hafid, berkaitan dengan keterlibatan pegawai dalam kementeriannya dengan kasus judol.
Sebagaimana diketahui, bahwa judi online benar-benar menjadi momok mengancam bagi perekonomian negara.
Fakta baru pun terungkap mengenai detail transaksi judi online di Indonesia. Melalui keterangan resminya kepada media, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan sudah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan judol.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Selasa (5/11/2024) mengungkap, ada 13.481 rekening di 28 bank yang sudah resmi terblokir.
“Hingga triwulan III di tahun 2024, transaksi judi online sudah mencapai angka Rp 280 triliun,” ungkapnya.
Ivan menambahkan, transaksi judol saat ini melalui kripto dan KUPVA atau penukaran valuta asing.
DPR RI Panggil Menkomdigi Meutya Hafid Hari Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara langsung memimpin Desk Pemberantasan Narkoba dan Judi Online, melakukan kerja sama dengan Menkomdigi dalam mengungkap kasus judol di Kemenkomdigi.
Sigit Prabowo menegaskan, kepolisian dan Menkomdigi akan bersih-bersih memberantas judol di seluruh kementerian yang terlibat tanpa adanya pandang bulu.
Respon positif Menkomdigi Meutya Hafid dan kerja sama dengan kepolisian, tidak luput dari sorotan DPR RI. Komisi I DPR RI disebutkan sudah menjadwalkan rapat kerja terkait judi online.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil Menkomdigi dalam rapat kerja pada Selasa (5/11/2024) siang nanti.
Pembahasan dalam rapat kerja tersebut, tidak lain mengenai 11 pegawai Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bertemu dengan awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024) kemarin, Nurul memberikan apresiasi khusus untuk Menkomdigi yang bertindak dengan tepat.
Baca Juga: Pejabat Kementerian Tertangkap Kasus Judi Online, Menteri Komdigi Meutya Hafid akan Tindak Tegas!
Nurul menilai pernyataan dan dukungan Menkomdigi untuk proses hukum yang berjalan sudah sangat tepat.
“Terlebih Meutya juga langsung menonaktifkan para pegawai yang terlibat dan menjadi tersangka,” kata Nurul.
Dengan memanggil Menkomdigi Meutya Hafid, Nurul berharap mengetahui siapa saja pegawai Komdigi yang terlibat dalam judi online.
“Kita juga berharap dapat mengetahui akar masalah judol yang telah merusak kehidupan masyarakat,” harapnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)