Gempa Pangandaran Magnitudo 5,3 Bikin Panik Warga Cigalontang Tasikmalaya, IGM Desak Edukasi Bencana

3 hours ago 1

harapanrakyat.com,- Kepanikan melanda warga di kawasan Jalan Cagak, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, saat gempa Pangandaran berkekuatan Magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Rabu (5/8/2026) malam, pukul 21.55 WIB.

Guncangan yang terjadi saat warga sedang beristirahat seketika berubah menjadi kepanikan massal. Salah seorang warga setempat, Iis Cicah Mindayah, menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya harus berlari bersama sang anak.

Ia mengungkapkan, guncangan gempa awalnya terdengar dari perabotan rumah yang bergetar. “Pada awalnya saya sedang beristirahat dengan anak saya, terus kok lemari bersuara. Ternyata pas dirasa-rasa gempa. Saya langsung lari keluar rumah panik sambil teriak lini… lini…,” ujarnya.

Baca Juga: Ancaman Gempa dan Tsunami Mengintai, BNPB Usulkan Sabuk Hijau Mangrove di Pangandaran

Menurut Iis, hampir seluruh warga kampung berhamburan keluar rumah menuju tengah jalan untuk mengamankan diri karena guncangan terasa sangat dekat.

“Semua warga kampung pada ke tengah jalan sambil panik berucap Lailahaillallah, seolah dunia mau roboh aja. Kerasa banget sepertinya dekat-dekat sini. Alhamdulillah tidak ada korban di kampung kami, dan berharap di kampung yang lain pun tidak ada,” tuturnya lagi.

Analisis BMKG: Pusat Gempa Magnitudo 5,3 di Barat Daya Pangandaran

Berdasarkan data resmi dari akun X (Twitter) /InfoBMKG, gempa tektonik tersebut berkekuatan Mag 5,3 yang terjadi pada pukul 21:55:41 WIB. Pusat gempa terdeteksi berada di koordinat 8.12 LS dan 107.91 BT, atau sekitar 79 kilometer Barat Daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Gempa ini memiliki kedalaman 18 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7.0 Guncang Tana Tidung Kaltara Tengah Malam, Cek Info Terkini BMKG!

Merespons peristiwa gempa Pangandaran berkekuatan Magnitudo 5,3 tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Indonesian Green Movement (IGM), Ine Rahmatunnisa, memberikan kritik tajam terkait kesiapsiagaan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memberikan edukasi mitigasi bencana secara masif hingga ke pelosok desa.

“Pentingnya pemerintah menyampaikan pendidikan bencana alam agar masyarakat tahu apa yang harus dilakukan saat bencana itu terjadi. Tidak panik, dan dapat meminimalisir kemungkinan terburuk,” tegasnya.

Ine mengingatkan bahwa literasi bencana adalah hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Baca Juga: Waspada! BMKG Ungkap 13 Zona Megathrust di Indonesia yang Berpotensi Gempa Besar

Hak warga tersebut meliputi, mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan penanggulangan bencana. Memperoleh informasi tertulis maupun lisan mengenai kebijakan penanggulangan bencana. Berperan serta dalam perencanaan dan pemeliharaan program bantuan. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan penanggulangan bencana.

Menurut Ine, kepanikan warga di Cigalontang ini merupakan peringatan keras. Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana tidak boleh hanya mengandalkan keberuntungan. Tetapi harus dibekali dengan pemahaman mitigasi yang matang dan terencana. (Rafi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |