harapanrakyat.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tasikmalaya mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap dua alumni GMNI Kabupaten Ciamis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob pada Senin (20/7/2026).
Ketua Umum DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya, Anggi Hidayat, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan kekerasan fisik yang menimpa senior mereka.
“Berdasarkan informasi dan kondisi di lapangan, tindakan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota Brimob di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujar Anggi kepada harapanrakyat.com, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan aparat bukan hanya merupakan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi juga mencederai citra institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Segala bentuk kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi dan demokrasi,” tegasnya.
Baca Juga: Musim Kemarau, Perumda Tirta Galuh Ciamis Pasok 100 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah Kekeringan
Desak Proses Hukum hingga PTDH Pelaku Pengeroyokan Alumni Anggota GMNI Ciamis
Sebagai bentuk respons atas insiden tersebut, DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan sejumlah pernyataan sikap dan tuntutan.
Pertama, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan dan brutalitas oknum aparat yang dinilai tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Kedua, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu serta menolak adanya perlindungan maupun kekebalan hukum bagi aparat yang terbukti melanggar aturan.
Ketiga, mendesak Kapolda Jawa Barat, Dansat Brimob Polda Jawa Barat, dan Kapolres Ciamis untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan memproses seluruh pihak yang terlibat secara pidana maupun etik secara transparan.
Selain itu, GMNI Tasikmalaya juga menuntut agar oknum anggota Brimob yang terbukti terlibat dijatuhi sanksi tegas. Berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta diproses melalui peradilan pidana umum hingga berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya itu, mereka meminta adanya jaminan perlindungan hukum, keselamatan, serta pemulihan kondisi fisik dan psikis bagi kedua korban.
Siap Kawal Kasus hingga Tuntas
Anggi menegaskan, keadilan tidak akan terwujud apabila aparat penegak hukum merasa kebal terhadap hukum yang berlaku. Karena itu, pihaknya menyatakan siap mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Densus 88 Bersama Polres Ciamis Mengamankan Terduga Teroris di Rajadesa
“DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya menyatakan berdiri bersisian bersama DPC GMNI Kabupaten Ciamis dan seluruh alumni. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan substantif benar-benar ditegakkan dan para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari pihak kepolisian soal pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob. (Rafi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

6 hours ago
8

















































