tirto.id - Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan seruan aksi mogok pada Kamis – Jumat, 20 – 21 Maret 2025. Simak info lokasi aksi dan isi tuntutannya dalam artikel ini.
Rencana aksi mogok pengusaha truk tersebut tercantum dalam Surat Edaran Aptrindo Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025. Aksi ini merupakan respons dari pemberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan angkutan barang pada periode Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Aptrindo yang membawahi 950 perusahaan truk di Jakarta menyebut bahwa aksi mogok yang akan mereka lakukan merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada para pengusaha.
"Kami akan protes dengan setop operasi tanggal 20. Di Jakarta anggota kami ada 950 perusahaan. Sekalian, supaya pemerintah tahu apa dampaknya kalau semua kita mogok beroperasi saat itu. Sekalian hancur-hancuranlah," kata kata Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhy, mengatakan kebijakan yang tertuang dalam SKB Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyebrangan Angleb 2025 diberlakukan demi mewujudkan perjalanan mudik masyarakat yang aman dan lancar.
"Saya ingin memastikan bahwa para pemudik ini kembali ke kampung halamannya dengan aman, nyaman terhindar dari kemacetan, itu harapan saya," ucap Dudy, Jumat (14/3/2025) dikutip dari Antara.
Dudy dalam penerapan kebijakan ini menyadari bahwa dirinya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Tapi menurutnya, hal tersebut dilakukan demi dapat melayani masyarakat dengan baik. Terlepas dari hal pro dan kontra Dudy berharap semua pihak termasuk pengusaha angkutan barang menerima kebijakan tersebut.
Lokasi Demo Aksi Mogok Pengusaha Truk 20 – 21 Maret 2025
Berdasarkan edaran yang diunggah oleh akun Instagram DPC Aptrindo Bekasi Raya melalui fitur Insta Story pada Rabu, 19 Maret 2025, dijelaskan bahwa aksi mogok pengusaha truk akan berlangsung selama dua hari yaitu pada Kamis – Jumat, 20 – 21 Maret 2025.
Pada pengumuman tersebut dijelaskan pula mengenai lokasi aksi demo mogok pengusaha truk. Disebutkan bahwa aksi akan digelar di Pelabuhan Tanjung Priuk dan Depo Export – Import – Lokal.
Isi Tuntutan Demo Aksi Mogok Pengusaha Truk 20 – 21 Maret 2025
Merujuk edaran yang diunggah oleh Sekretaris DPC Aptrindo Bekasi Raya, Aat Sf, melalui Insta Story akun Instagram pribadinya @aat_sf pada Ranu, 19 Maret 2025, poin utama tuntutan demo aksi mogok pengusaha truk 20 – 21 Maret 2025 adalah “menolak durasi pembatasan operasional angkutan barang dan menuntut revisi durasi”.
Pada edaran tersebut Aptrindo menyebut bahwa durasi pembatasan selama 16 hari akan berdampak bagi pengusaha truk, sopir truk, tenaga buruh bongkar muat dan pekerja harian logistik. Kebijakan tersebut dinilai egois tanpa memikirkan nasib pengusaha dan pekerja harian yang menggantungkan hidup dari sektor angkutan barang.
Aptrindo juga mengkritik pemerintah agar tidak hanya bisa meminta tertib bayar pajak, bayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja, tapi tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk berusaha. Aptrindo berpendapat, Indonesia bukan hanya milik orang berpenghasilan tetap, tidak semua orang butuh lalu lintas lancar untuk liburan, banyak yang butuh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra