Lokasi Posko Pengaduan THR 2025 di Lampung, Riau, dan Sumsel

7 hours ago 4

tirto.id - Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Lampung, Riau, dan Sumatera Selatan (Sumsel) telah membuka posko pengaduan THR 2025 untuk membantu pekerja yang mengalami kendala dalam menerima hak mereka. Posko pengaduan tersebar di beberapa titik, ketahui infonya dalam artikel ini.

Posko pengaduan THR 2025 disediakan sebagai wadah bagi pekerja atau karyawan untuk melaporkan perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Dengan adanya posko pengaduan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan perusahaan di wilayahnya mematuhi aturan pembayaran THR tepat waktu serta memberikan sanksi kepada yang melanggar.

Selain menerima pengaduan, posko ini juga memberikan layanan konsultasi hukum terkait pembayaran THR, termasuk perhitungan THR proporsional bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan. Jika ditemukan pelanggaran, Disnaker di Lampung, Riau, dan Sumsel akan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan atau meneruskan kasus ke instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut.

Pemerintah daerah juga mengimbau para pengusaha agar mematuhi aturan pembayaran THR guna menghindari denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Posko Pengaduan THR 2025 di Sumatera Selatan

Pemda Sumatera Selatan menyediakan posko pengaduan tatap muka dan daring. Berikut ini adalah info lokasi posko pengaduan THR 2025 di Sumatera Selatan.

Lokasi Tatap Muka: Kantor Disnakertrans Sumsel, Jalan A Yani, Seberang Ulu II, Kota Palembang.

Posko Daring: Bisa diakses melalui poskothr.kemnaker.go.id.

Jadwal: Dibuka mulai 18 Maret 2025 hingga menjelang Lebaran.

Layanan:

  • Pengaduan keterlambatan atau ketidakpastian pembayaran THR.
  • Konsultasi mengenai aturan dan hak pekerja terkait THR.
  • Mediasi antara pekerja dan perusahaan.

Posko Pengaduan THR 2025 di Riau

Masyarakat Riau yang ingin berkonsultasi dan mengadukan hal terkait pembayaran THR 2025 dapat mengunjungi lokasi posko pengaduan berukut ini.

Lokasi: Kantor Disnakertrans Provinsi Riau. Jl. Pepaya, Jadirejo, Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Jadwal: Mulai 13 Maret 2025 hingga menjelang Lebaran.

Layanan:

  • Tempat konsultasi dan pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR.
  • Sosialisasi kepada perusahaan untuk memastikan pembayaran THR sesuai aturan.
  • Tindak lanjut pengaduan pekerja agar THR dapat dibayarkan tepat waktu.

Posko Pengaduan THR 2025 di Lampung

Pengaduan terkait pembayaran THR 2025 di Lampung dapat dilakukan dengan mengunjungi lokasi berikut ini:

Lokasi: LBH Bandar Lampung, Jalan Samratulangi, Gang Mawar No. 7, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Jadwal: Mulai 15 Maret 2025, buka setiap hari pukul 08.00 - 17.00 WIB.

Kontak: Call center 0821-8222-2070 untuk pelaporan dan konsultasi.

Layanan:

  • Pengaduan terkait pelanggaran pembayaran THR, seperti keterlambatan atau ketidakpatuhan perusahaan.
  • Konsultasi hukum gratis mengenai hak-hak pekerja.
  • Pendampingan hukum bagi pekerja dalam penyelesaian masalah THR dengan perusahaan.

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |