harapanrakyat.com,- Polemik mengenai belum terealisasinya komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa asal Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad), mendapat perhatian serius dari DPRD Pangandaran. Menyikapi aspirasi yang berkembang di masyarakat, DPRD memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Akses Makin Mudah, Risiko Macet Mengintai: DPRD Pangandaran Soroti Dampak Tol Getaci
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan, rencana tersebut muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat yang mencuat melalui media sosial maupun pemberitaan media lokal. Menurutnya, persoalan ini perlu ditangani secara menyeluruh dengan kembali menelusuri tujuan awal hadirnya PSDKU Unpad di Pangandaran.
“Harus dilihat kembali bagaimana sejarah berdirinya PSDKU Unpad di Pangandaran, apa yang menjadi cita-cita awal dan harapan besar dari keberadaan kampus ini,” kata Asep, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, pembangunan kampus Unpad di Pangandaran sejak awal bukan sekadar menghadirkan institusi pendidikan tinggi. Melainkan menjadi bagian dari strategi meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, sekaligus mencetak sumber daya manusia lokal yang lebih berkualitas.
Asep mengingatkan, pada masa awal pendirian kampus tersebut, Pemkab Pangandaran di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Adang Hadari, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kehadiran Unpad.
Saat itu, sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Jabart, Pemkab Pangandaran, hingga pihak rektorat Unpad berjalan erat. Pemprov Jabar mengambil peran dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas tenaga pengajar. Sementara Pemkab Pangandaran, menyediakan lahan sekitar 20 hektare di Desa Cintaratu beserta berbagai kemudahan lainnya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran beasiswa sekitar Rp1 miliar, untuk membantu mahasiswa asal Pangandaran agar dapat mengenyam pendidikan tinggi di kampus tersebut.
“Seluruh dukungan tersebut berpuncak pada kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pada 2017. Salah satunya memuat komitmen penyediaan kuota sebesar 50 persen bagi mahasiswa asal Pangandaran,” papar Asep.
Rapat Internal sebelum Jadwal RDP Soal PSDKU Unpad
Namun dalam perkembangannya, ia menilai komitmen tersebut belum lagi terlihat optimal. Pergantian kepemimpinan di lingkungan Unpad, menurutnya, turut memengaruhi pola komunikasi yang sebelumnya terjalin cukup intens dengan pemerintah daerah.
“Belakangan ini kami melihat komunikasi yang dulu terbangun dengan baik sudah tidak seerat sebelumnya. Padahal langkah-langkah strategis yang dirintis para pendahulu, jangan sampai dilupakan karena tujuan besarnya adalah untuk kemajuan Pangandaran,” ucap Asep.
Baca Juga: Ketua DPRD Pangandaran Dorong Perpustakaan Jadi Destinasi Wisata Edukasi
Sebagai tindak lanjut, DPRD Pangandaran akan menggelar rapat internal sebelum menjadwalkan RDP. Forum tersebut nantinya akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, yang memiliki keterkaitan dengan pendirian maupun pengembangan PSDKU Unpad.
Di antaranya tokoh masyarakat, para pelaku sejarah pendirian kampus, mantan rektor, mantan kepala dinas yang terlibat dalam proses awal. Kemudian, Pemkab Pangandaran melalui organisasi perangkat daerah terkait, Pemprov Jabar, hingga Pimpinan Unpad saat ini.
Asep berharap. forum tersebut dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mengembalikan semangat komitmen awal. Sekaligus, menghasilkan solusi bersama terkait akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Pangandaran.
Baca Juga: DPRD Pangandaran Desak Pemerintah Daerah Segera Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah
“Kami ingin semua pihak duduk bersama, bukan melihat persoalan PSDKU Unpad ini secara parsial. Harapannya, semangat membangun SDM Pangandaran tetap menjadi prioritas bersama,” ujarnya. (Kiki/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

4 hours ago
9

















































