Kapan Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum 2025 Dibuka?

1 week ago 47

tirto.id - Saat ini sedang berlangsung Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk mata pelajaran (Mapel) Agama dari Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, pihak Kemenag memberi simyal bahwa pemerintah akan menggelar PPG Daljab Mapel Umum pada pertengahan 2025.

PPG Daljab merupakan program diperuntukkan bagi tenaga pendidik (tendik) atau guru yang secara aktif telah mengajar di sekolah. Daljab tersebut termasuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. PPG Daljab dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengenai sertifikasi guru.

PPG Daljab memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kualifikasi guru yang telah aktif dalam mengajar. Selain itu, juga untuk memberi kesempatan kepada para guru yang belum memiliki sertifikat agar memperoleh sertifikat sebagai pendidik.

Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Dibuka Kapan?

Jadwal pasti pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum 2025 sampai saat ini belum diumumkan pemerintah. Namun terdapat kemungkinan PPG Daljab Mapel Umum 2025 akan digelar pada pertengahan tahun sekitar bulan Mei 2025.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, bahwa PPG Mapel Umum akan disesuaikan dengan jadwal PPG yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sebab, guru Kemenag untuk Mapel Umum akan diikutsertakan dalam pelaksanaan PPG yang diadakan oleh Panitia Nasional di Kemendikdasmen.

"PPG Mapel Umum menyesuaikan dengan jadwal PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, karena guru Kemenag Mapel Umum akan diikutkan dalam pelaksanaan PPG yang diselenggarakan Panitia Nasional di Kemendikdasmen," jelas Thobib dikutip dari laman Kemenag, Kamis (10/4/2025).

"Kita berharap, PPG Mapel Umum sudah bisa berjalan pada Mei 2025," tambah Thobib yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag itu.

Thobib selanjutnya memastikan bahwa peserta PPG Daljab Mapel Umum nantinya tidak akan dikenakan biaya. Oleh karenanya ia mewanti-wanti para calon peserta untuk menolak jika mendapati punggulan liar (pungli).

"Biaya PPG seluruhnya di-cover oleh pemerintah, baik melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan/atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Tidak ada sistem reimburse karena guru sama sekali tidak dikenai biaya PPG," tandasnya.

Apa Saja Persyaratan Pendaftaran PPG Daljab Kemendikdasmen?

Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar PPG Daljab mengacu pada laman PPG Kemendikdasmen:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Belum memiliki sertifikat pendidik;
  • Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik;
  • Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info;
  • Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;
  • Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik);
  • Satuan pendidikan formal bukan merupakan satuan pendidikan dibawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;
  • Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal;
  • Bagi guru yang tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik;
  • Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

*Sampai saat ini jadwal PPG Daljab Mapel Umum belum dirilis beserta mekanisme pendaftaran terbaru. Syarat-syarat di atas yang didasarkan pada laman PPG Kemendikdasmen dapat menjadi acuan awal bagi calon peserta PPG Daljab Mapel Umum 2025.


tirto.id - Edusains

Penulis: Tifa Fauziah

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |