harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis merespons dengan cepat, sekaligus mengapresiasi berbagai masukan dan aspirasi yang masyarakat sampaikan melalui media sosial terkait pelayanan perparkiran, salah satunya karcis resmi. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, Dishub berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub juga ingin meningkatkan kedisiplinan para petugas parkir di lapangan.
Baca Juga: Dongkrak PAD, Dishub Ciamis Pasang Gate Parking di Lokasana dan GGT
Kepala Dishub Ciamis, Uga Yugaswara mengatakan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pelayanan tata tertib perparkiran. Salah satunya adalah dengan memastikan diterimanya karcis parkir resmi saat melakukan pembayaran retribusi.
”Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama menegakkan aturan. Jika petugas di lapangan tidak menyertakan karcis resmi, masyarakat berhak untuk tidak membayar retribusi tersebut. Secara regulasi, layanan parkir di tepi jalan umum tanpa disertai karcis resmi adalah gratis,” tegasnya, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Dishub Ciamis Sosialisasikan Gate Parking di Taman Lokasana, Pedagang Keluhkan Penurunan Pengunjung
Respons Keluhan Warga terkait Karcis, Dishub Ciamis Perketat Pengawasan Juru Parkir
Menurut Uga, karcis resmi bukan sekadar kelengkapan administrasi. Melainkan, sebagai bukti sah bahwa retribusi yang masyarakat bayar benar-benar masuk ke kas daerah. Selain itu juga, menjadi bentuk pertanggungjawaban hukum demi kenyamanan pengguna jasa.
“Oleh karena itu, melalui UPTD Parkir, Dishub Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan secara persuasif, berkelanjutan, serta pengawasan berkala di seluruh wilayah Tatar Galuh,” ujarnya.
Uga juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas fungsi kontrol sosial yang berjalan sangat baik di ruang digital. Ia mengakui, bahwa informasi dan masukan dari warganet (netizen) sangat membantu Dishub Ciamis dalam memetakan, serta mengevaluasi titik-titik parkir. Hal ini penting agar titik-titik parkir semakin patuh pada regulasi.
Di samping fokus pada peningkatan mutu pelayanan, Kadishub memaparkan, bahwa capaian target PAD dari sektor perparkiran di Kabupaten Ciamis hingga pertengahan tahun ini menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Hingga Juni, total PAD dari sektor perparkiran telah mencapai Rp 895.142.000. Jumlah ini sekitar 50,86 persen dari target keseluruhan.
Uga merinci, untuk sektor parkir tepi jalan umum, Dishub Ciamis menargetkan Rp 1,32 miliar di tahun ini. Hingga pertengahan tahun, realisasinya sudah mengantongi Rp 668.918.000 atau setara 50,68 persen.
Sementara untuk sektor parkir tempat khusus, dari target tahunan sebesar Rp 440.015.000, saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 226.024.000 atau menembus 51,41 persen. Melihat progres yang berjalan sesuai rencana (on the track) ini, Dishub Ciamis optimis target PAD dari sektor perparkiran dapat tercapai sepenuhnya pada akhir tahun nanti.
”Optimisme ini tentu perlu didukung oleh konsistensi kedisiplinan para petugas parkir dalam memberikan karcis. Serta juga pengawasan yang harmonis dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

5 hours ago
6

















































