harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, mengaku belum dapat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tongkang yang diduga menjadi penyebab sebaran material batubara di perairan pesisir.
Di tengah keluhan nelayan dan kekhawatiran terhadap kerusakan ekosistem laut, pemerintah daerah memilih menunggu hasil pembuktian ilmiah sebelum menetapkan kebijakan lebih lanjut.
Alasan Pemkab Pangandaran Belum Hentikan Aktivitas Tongkang
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran, Usep Ependi mengatakan, pihaknya tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk menghentikan operasional tongkang, maupun mengeluarkan larangan melaut di kawasan terdampak.
Menurutnya, setiap kebijakan pembatasan harus didukung bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa hasil kajian tersebut, pemerintah khawatir kebijakan yang diambil justru menimbulkan persoalan baru. Termasuk terkait tanggung jawab terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau kita melarang, konsekuensinya kan harus ada yang bertanggung jawab ketika nelayan tidak melaut. Dan dasarnya apa? Karena kita tidak punya data. Dasarnya misalnya pencemaran, ya harus ada bukti pencemaran. Dan itu kan saintifik,” kata Usep, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Ekosistem Laut Pangandaran Terancam Dampak Tumpahan Batu Bara, Nelayan dan Aktivis Minta Kompensasi
Di sisi lain, DKPKP mengakui material hitam yang diduga berasal dari aktivitas tongkang batubara telah ditemukan di sejumlah kawasan pesisir. Mulai dari Pantai Madasari, Batukaras hingga Batu Hiu. Temuan tersebut diperoleh dari laporan lapangan yang terus dihimpun selama proses penanganan berlangsung.
Dampak yang muncul pun mulai dirasakan masyarakat pesisir. Selain memicu keresahan, sedikitnya enam nelayan dilaporkan mengalami kerusakan alat tangkap saat proses evakuasi tongkang berlangsung.
“Ada informasi kaitan tentang jaring nelayan, kalau tidak salah ada enam nelayan yang melaporkan jaring nelayannya terdampak ketika evakuasi,” ungkapnya.
Budidaya Udang Berpotensi Terdampak
Tak hanya sektor penangkapan ikan, kekhawatiran juga mulai mengarah pada kawasan budidaya udang atau hatchery di sepanjang pesisir Pangandaran, yang disebut berpotensi ikut terdampak apabila penyebaran material terus meluas.
Baca Juga: Dua Hari Pasca Tongkang Kandas di Perairan Pangandaran, Ratusan Benih Lobster Mati Misterius
“Untuk saat ini, langkah yang dilakukan pemerintah daerah masih berfokus pada pendataan kerugian masyarakat, pengambilan sampel ikan untuk pengujian laboratorium. Serta mendampingi tim ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam proses investigasi dugaan pencemaran lingkungan,” tambah Usep.
Namun, kondisi tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai respons pemerintah masih didominasi pendekatan administratif. Sementara dampak terhadap lingkungan dan aktivitas ekonomi nelayan terus berlangsung. (Kiki/R3/HR-Online/Editor: Eva)

8 hours ago
8

















































