harapanrakyat.com,- Kasus meninggalnya Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), seorang guru SD Negeri Pajaten 2, Pangandaran, Jawa Barat, menuai tanda tanya. Bahkan kematian guru SD asal Garut ini menimbulkan kecurigaan di pihak keluarga.
Sebagai informasi, bahwa korban adalah warga Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Karena bekerja sebagai guru SD Negeri Pajaten 2 Pangandaran, maka Didin pun mengontrak di Desa Pejaten, Kecamatan Sidamulih.
Mereka menilai ada kejanggalan, karena Dindin ditemukan dengan luka-luka yang tidak sesuai dengan dugaan awal.
Baca Juga: Seorang Pelajar SMP di Tasikmalaya Meninggal Ketika Ekskul Renang
Sebelumnya pihak keluarga korban menerima informasi bahwa kematiannya akibat kecelakaan tertabrak kereta api. Bahkan disebut-sebut sebagai upaya bunuh diri.
Sebab, korban ditemukan meninggal dengan lokasi di sekitaran jalur kereta api yang ada di Cipari-Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. Korban ditemukan pada Selasa 14 Mei 2024 lalu.
Namun, dengan kondisi jasad Dindin yang memiliki bekas sayatan di lengan kiri serta patah tulang di tangan, semakin menguatkan rasa curiga keluarga.
Perlu Investigasi Mendalam Terkait Tragedi Kematian Guru SD Asal Garut
Asep Muhidin, pengacara keluarga yang juga dikenal sebagai Asep Apdar mengatakan, bahwa pihak keluarga tidak percaya begitu saja dengan kesimpulan awal tersebut.
Pihaknya menduga adanya faktor lain yang mungkin menyebabkan kematian Dindin. Sehingga, merasa perlu ada investigasi lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Keluarga korban pun mendatangi Polres Pangandaran, dengan harapan mendapat penjelasan lebih lanjut.
Sehingga, kasus kematian guru SD asal Garut ini dapat diusut lebih mendetail, untuk memastikan tidak ada yang terlewat dari segi hukum maupun penyelidikan yang mendalam.
“Kami bersama keluarga dari Garut, ingin membuka laporan baru di Polres Pangandaran,” kata Asep kepada harapanrakyat.com, Kamis (14/11/2024) malam.
Sebab menurutnya, dari laporan atau pengaduan masyarakat yang penyidik Polsek Sidareja, Polres Cilacap tangani, tidak ada unsur pidana.
“Namun saat kita tanya alasan hukum apa yang bisa menghentikan penyidikan, penyidik Polsek Sidareja tidak bisa memberikan argumentasi hukum. Hanya beralasan keterangan saksi yang dimintai di lokasi ditemukan korban,” ungkap Asep.
Menurutnya, logikanya tidak akan ada orang yang melihat menganiaya korban di tempat pertama kali Dindin ditemukan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dan menantang untuk autopsi atau mengambil sampel dari bukti yang diamankan, dengan dibantu Polres Pangandaran dan Polda jabar.
“Penyidik Polsek Sidareja dan Polres Cilacap tidak mau mengambil bukti. Jadi ini tanda tanya. Banyak kejanggalan-kejanggalan meninggalnya almarhum Dindin,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa tersebar informasi di luar, kalau korban menabrakan diri ke kereta api.
Baca Juga: Pencari Ikan Temukan Jasad Perempuan Mengambang di Bendungan Manganti Ciamis
Namun, katanya, kasus kematian guru SD Pangandaran asal Garut ini tidak bisa dibuktikan secara scientific crime investigasi. Jadi, hanya keterangan saksi dan paling utama tubuh korban masih utuh.
“Logikanya, menabrakan diri atau tertabrak kereta api itu pasti jasadnya tidak utuh,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)