Drama pertikaian keluarga antara Nikita Mirzani dan Lolly masih terus bergulir. Pertikaian semakin memanas, usai Razman Nasution turut terjun dalam perseteruan tersebut. Melalui sebuah kesempatan, kuasa hukum sang artis membeberkan soal kondisi Nikita Mirzani yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Razman Nasution.
Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Tabiat Nikita Mirzani, Video Lolly Pulang ke Rumah Viral Lagi
Kondisi Nikita Mirzani Usai Bertengkar dengan Razman Nasution
Baru-baru ini, perseteruan antara Nikita Mirzani dan Razman Nasution memanas setelah keduanya saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan keterangan terkait kondisi artis tersebut setelah kejadian yang menurut dugaan merupakan penganiayaan. Fahmi menyebutkan bahwa Nikita saat ini sedang dalam pemulihan dan fokus untuk menempuh langkah hukum atas insiden yang terjadi.
Saling lapor ini menambah panjang daftar konflik yang melibatkan kedua pihak. Sementara itu, kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib untuk mencari kebenaran serta keadilan.
Penjelasan Kejadian
Kuasa hukum Nikita Mirzani menyebutkan bahwa sang artis mengalami pengeroyokan yang Razman Nasution lakukan dan satu orang lainnya. Pertikaian yang terjadi semakin memanas, lantaran Nikita yang melakukan pembelaan diri.
“Niki dalam keadaan sehat, memang ada beberapa rambut yang sempat rontok bahasanya ya,” ungkap kuasa Hukum Nikita Mirzani.
“Yang jelas Nikita sebagai seorang perempuan mempertahankan dirinya, karena dia merasa ada sesuatu sehingga dia melawan. Jadi Niki adalah membela diri sebagai perempuan, tiba-tiba ada persoalan dengan seorang laki-laki,” imbuh Fahmi Bachmid.
Melapor Setelah Menjalani Serangkaian Visum
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa Nikita Mirzani memang mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari Razman Nasution dan satu orang lainnya. Oleh sebab itu, setelah perseteruan terjadi, sang artis kemudian menjalani serangkaian visum untuk membuat laporan pada polisi.
Baca Juga: Kesaksian Penghuni Rumah Aman Terkait Dugaan Lolly Berperilaku Tidak Menyenangkan
“Pada hari Jumat Niki sudah dimintai keterangan, sudah dilakukan visum, dan juga sudah diperiksa. Artinya dimintai keterangan dan divisum,” ungkap Fahmi.
Laporan Kepada Pihak Polisi
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Razman Nasution, terjadi karena Lolly yang melarikan diri dari rumah aman. Pertikaian tersebut semakin memanas, hingga melibatkan perkelahian secara fisik.
Perseteruan antara keduanya kemudian berujung pada Nikita Mirzani yang melayangkan laporan ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membenarkan terkait adanya pelaporan tersebut.
Menurut Kompol Nurma Dewi, laporan Nikita Mirzani berkaitan dengan pasal 151 KUHP dan 170 KUHP. Kedua pasal tersebut berkaitan tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
“Laporan berikutnya, laporan polisi 105. Pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman lima tahun penjara terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM, diduga dilakukan RAN dan AS,” ungkap Kompol Nurma Dewi.
Baca Juga: Kimberly Ryder Tampil Cantik Berhijab, Ambil Hikmah Perceraian
Berdasarkan laporan dari Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution telah memenuhi panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku memberikan keterangan sebagai korban dalam kasus pertikaian tersebut. Bahkan, Razman turut menyerahkan bukti kepada penyidik, termasuk hasil visum dan rekaman video yang dapat memperkuat laporannya. (R10/HR-Online)