harapanrakyat.com,- Jajaran Polres Ciamis bersama Satpol PP, BNN, hingga Subdenpom melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (1/8/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah memberantas penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas serta peredaran miras.
Baca juga: Tim Gabungan di Ciamis Sisir Titik Rawan Kriminalitas, Ini Hasilnya
Operasi skala besar ini dirancang guna mengantisipasi kejahatan konvensional C3 (curat, curas, dan curanmor). Selain itu, operasi bertujuan untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras (miras) di wilayah hukum Ciamis.
Langkah patroli diawali dengan apel kesiapan di markas Polres Ciamis yang dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin. Sejumlah perwira juga turut mendampingi, antara lain Kasat Reskrim AKP Carsono, Kasat Intelkam, jajaran Kanit dari Satuan Narkoba (Kanit 1, 2, dan 3), serta Kanit 3 Reskrim. Usai pengarahan, personel langsung menyebar mengawasi titik-titik rawan, pusat keramaian, tempat hiburan malam, hingga objek vital.
Patroli Peredaran Miras di Ciamis
Kompol Aep Saepudin menjelaskan, patroli ini merupakan upaya preventif demi menghadirkan rasa aman saat aktivitas warga sedang meningkat.
”Kami bergerak bersama rekan-rekan dari Subdenpom, BNN, dan Satpol PP. Sasaran utamanya adalah antisipasi C3 serta penindakan tegas terhadap peredaran miras, narkoba, dan obat terlarang,” terang Kompol Aep usai giat patroli, Minggu (2/8/2026).
Dalam aksi menyisir sejumlah lokasi yang telah masuk Target Operasi (TO), petugas berhasil membongkar dugaan praktik penjualan miras di kawasan Panyingkiran. Sejumlah botol barang bukti langsung disita. Sementara itu, pemiliknya diinterogasi di tempat.
Tidak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke ranah tempat hiburan malam. Hasilnya, petugas mengamankan beberapa orang yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan narkotika.
”Ada sekitar tiga orang terduga yang berhasil kami amankan. Saat ini seluruhnya sedang menjalani pemeriksaan maraton oleh tim Satres Narkoba bersama BNN,” jelas Kabag Ops.
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Panjalu, Polres Ciamis Dalami Dugaan Penyebab Kematian
Pihak kepolisian memastikan seluruh temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi hukum yang berlaku. Kasus-kasus terindikasi narkotika ditangani khusus lewat pendalaman bersama BNN. Sementara itu, barang bukti miras disita untuk dilimpahkan ke proses persidangan tindak pidana ringan.
”Untuk temuan miras, barang bukti yang disita Sat Narkoba dan Sat Samapta akan kami dorong sampai ke meja hijau. Sementara untuk dugaan penyalahgunaan narkoba, proses hukumnya didalami bersama BNN,” terangnya.
Kompol Aep menegaskan operasi KRYD semacam ini akan menjadi agenda rutin berkala. “Langkah ini menjadi komitmen kami bersama instansi terkait dalam menekan potensi kejahatan dan menghadirkan ruang publik yang bersih dari miras serta narkoba di Tatar Galuh Ciamis,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)

10 hours ago
11

















































