Selebgram Fujian hadir dalam sidang putusan yang berkaitan dengan adanya kasus dugaan penggelapan uang Rp1,3 miliar yang dilakukan oleh sang managernya dulu, Batara Ageng. Dalam pengadilan, bersama dengan Fadly dan Frans menyaksikan manager Fuji mendapat vonis penjara pada Selasa (12/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Jeje Govinda Kena Kritik Karena Jawaban Tak Nyambung Di Debat Pilkada 2024
Manager Fuji Mendapat Vonis Penjara atas Kasus Penggelapan Dana
Kasus penggelapan dana yang melibatkan selebritas muda, Fujianti Utami, akhirnya mencapai titik terang setelah mantan manajernya, Batara Ageng, menperoleh hukuman penjara 2,5 tahun.
Putusan ini terungkap dalam sidang yang terselanggara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (12/11). Fuji, yang hadir dalam persidangan bersama kuasa hukumnya dan keluarganya, merasa bersyukur atas putusan tersebut.
Sidang Putusan dan Rasa Terima Kasih Fuji
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Batara Ageng terbukti bersalah atas penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar yang dia apatkan dari kerja sama Fuji dengan sejumlah agensi.
Batara mengaku memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari. Meskipun ancaman hukuman maksimal untuk kasus penggelapan ini adalah lima tahun, hakim memutuskan hukuman 2,5 tahun sebagai vonis final.
Fuji menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta aparat hukum yang telah membantunya mencari keadilan. Ex manager Fuji tersebut mendapat vonis penjara 2,5, membuatnya lega.
“Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim, dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang. Pelaku telah diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan,” ujar Fuji, menunjukkan rasa leganya atas berakhirnya proses hukum ini.
Menjadi Pelajaran Berharga bagi Fuji
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Fuji. Ia mengaku pengalaman ini membuatnya lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang lain di masa depan.
“Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang,” ungkap Fuji.
Kasus ini memberikan dampak emosional yang cukup besar bagi selebritas muda ini, mengingat nilai yang Batara gelapkan cukup besar dan nama baiknya ikut tercemar.
Baca Juga: Daun Jatuh Rilis Single Tuk Singgah, Gaet Prilly Latuconsina
Selain itu, Fuji berkomitmen untuk lebih tegas dalam memonitor keuangan dan aktivitas timnya ke depan. Ia menyadari pentingnya mengevaluasi semua proses dan pengeluaran secara detail untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Batara Ageng Terima Putusan Hakim
Batara Ageng, yang mengikuti sidang melalui sambungan video dari Rutan Salemba, menyatakan menerima putusan hakim dan tidak berencana mengajukan banding. Hingga akhirnya manager Fuji mendapat vonis penjara akibat kesalahannya.
“Saya menerima putusan, saya terima yang mulia,” ujarnya dengan nada pasrah.
Dengan demikian, hukuman penjara 2,5 tahun menjadi akhir dari proses hukum yang Fuji mulai sejak September 2023 lalu.
Pentingnya Keadilan Daripada Materi
Meskipun kehilangan dana yang cukup besar, Fuji menegaskan bahwa keadilan adalah hal utama yang ia harapkan.
“Uang bisa dicari lagi, tapi kan kalau keadilan sudah ya, kalau uang bisa dicari lagi Insya Allah,” ujarnya.
Fuji menyadari bahwa pengalaman ini menjadi bagian dari perjalanan hidupnya yang berharga. Kasus ini juga mendapatkan banyak dukungan dari penggemar dan netizen yang mengapresiasi keteguhan hati Fuji dalam menghadapi masalah tersebut.
Baca Juga: Aktor Andrew Andika Menyesal Selingkuh hingga Mau Cerai dengan Tengku Dewi Putri
Manager Fuji mendapat vonis penjara menjadi kabar yang melegakan. Banyak yang menyampaikan harapan agar Fuji mendapatkan rezeki yang lebih baik dan agar Batara Ageng menyadari kesalahannya. Melalui unggahan di Instagram, Fuji menambahkan tagar “#perangtelahusai” dan “#keadilan” sebagai tanda bahwa dirinya akan melangkah maju dan tidak lagi terpuruk dalam kasus ini. (R10/HR-Online)