Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Judol, Budi Arie Setiadi Merasa Dikhianati

5 days ago 4

harapanrakyat.com,- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi merasa mantan anak buah mengkhianatinya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus judi online.

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online, Menkominfo Sebut Sudah Hapus 392.652 Konten Perjudian

Ia pun menjabarkan kronologi penerimaan AK sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika saat itu.

Kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi menyeret nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Pasalnya, pegawai yang tertangkap adalah mantan anak buahnya di Kominfo.

Mengenai keterkaitan dirinya, Budi Arie dengan tegas mengatakan dirinya adalah korban pengkhianatan.

Menteri Koperasi (Menkop) tersebut memastikan tidak pernah memerintahkan untuk melindungi situs judi online.

Bukan itu saja, Budi Arie Setiadi juga menjadi sorotan karena AK diketahui kala itu tidak lolos sebagai pegawai Kominfo. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana AK akhirnya berhasil masuk dan direkrut.

Mengenai hal tersebut, melalui panggilan telepon dengan wartawan pada Minggu (10/11/2024), Budi Arie menjelaskan saat itu Kominfo membutuhkan sumber daya tambahan yang berada di bawah Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal (Ditjen) Aptika.

Baca Juga: Tetapkan 16 Oknum Pegawai Komdigi Sebagai Tersangka, Polisi: Mereka Jaga Ribuan Situs Judol

Budi Arie Setiadi Merasa Dikhianati

Menteri Kabinet Merah Putih ini menjelaskan bahwa personil Kominfo tidak cukup memadai untuk memblokir situs-situs judi online. Sampai akhirnya para pegawai harus mengalami rotasi tugas.

“Sampai sekarangpun soal sumber daya manusia masih jauh dari kata ideal lantaran keterbatasan alokasi anggaran,” terang Budi Arie kepada awak media, Minggu (10/11/2024).

Untuk itu lah akhirnya Kominfo melakukan rekrutmen non pegawai di bawah Direktur Pengendalian.

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi membeberkan, salah satu pegawai berinisial T yang juga sudah menjadi tersangka, menawarkan beberapa orang yang ia sebut sebagai hacker muda yang handal dalam memberantas judol. T lantas memperkenalkan AK.

Awalnya AK memiliki sistem yang dapat memblokir hingga 50.000 sampai 100.000 situs dalam satu hari. Melihat performanya kala itu, Budi Arie memutuskan menerima AK.

“AK bukan tidak diterima di Kominfo, tapi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajiannya,” bebernya.

Ia menjelaskan, seluruh proses rekrutmen tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Pengendalian. Sehingga tenaga pengawas ini tidak berada di bawah naungannya, melainkan berada di bawah Direktorat Pengendalian.

Meski begitu, Budi Arie tetap merasa dikhianati oleh bawahan yang sebelumnya dipercaya dapat memblokir ratusan ribu situs judol setiap harinya.

Ia juga menegaskan oknum-oknum tersebut bekerja tanpa sepengetahuan maupun perintah dari Direktur, Dirjen Aptika, maupun Menteri.

Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial di Era Luapan Informasi

“Perintah untuk menumpas judol tidak mereka laksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” tandas Budi Arie Setiadi dengan geram. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |