Marak Penipuan Modus Tagihan Pajak, BRI Minta Masyarakat Waspada 

1 week ago 5

harapanrakyat.com,- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan perbankan dengan modus tagihan pajak.

Akhir-akhir ini modus penipuan baru dilancarkan sejumlah pelaku kejahatan. Pelaku yang menyamar sebagai petugas pajak awalnya mengirim tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp kepada korbannya. File tagihan pajak yang dikirim pelaku ternyata file berekstensi APK.

Modus penipuan ini bisa mengelabui nasabah dan membuat data-data transaksi perbankan bocor. Hal ini berdampak pada keamanan nasabah.

Baca Juga: Internal BRI Tasikmalaya Berhasil Ungkap Kasus Korupsi KUR BRI Pasar Ciawi

BRI pun gencar melakukan edukasi beserta langkah tepat untuk menghalau penipu dengan modus tagihan pajak ini.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan, fokus utama BRI adalah menjaga keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah.Pengamanan pun dilakukan mulai dari sisi network, server, data center.

“Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun,” ujar Arga, Jumat (8/11/2024).

Arga mengatakan, menjaga keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya. Tujuannya untuk memastikan data dan dana nasabah tetap aman.

Tips Mencegah Penipuan Digital Modus APK Tagihan Pajak

Menurut Arga masyarakat juga dapat memerangi cybercrime. Arga pun memberikan tips untuk mencegah bobolnya dana nasabah karena modus penipuan tagihan pajak. 

Pertama, nasabah diminta tidak membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun.

Kedua, jika ada pesan atau email yang mencurigakan dan mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya, maka nasabah perlu memastikan kebenarannya dengan menghubungi call center resmi instansi tersebut.

Ketiga, apabila nasabah mengakses BRImo maka pastikan koneksi internet yang digunakan aman. Nasabah juga bisa menambahkan fitur keamanan tambahan yang disediakan BRImo.

Keempat, lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting dan perbarui aplikasi BRImo secara berkala. Kemudian apabila ada aktivitas mencurigakan maka segera laporkan. 

Baca Juga: BRI Fellowship Journalism 2025, Ajang Jurnalis Raih Beasiswa S2

Arga menegaskan, nasabah perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dan wajib melakukan praktik keamanan.

“Seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama,” ujar Arga.

Selain itu, modus penipuan digital yang juga marak terjadi selain APK tagihan pajak, juga modus APK undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, dan surat atau blangko tilang. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |