Banyak bumil mempertanyakan apakah mewarnai rambut saat hamil itu boleh atau tidak. Sebagian dari bumil sering kali khawatir mengenai kandungan bahan kimia pada pewarna rambut dan dampaknya terhadap janin. Sementara itu, sebagian lainnya memilih untuk tetap membiarkan rambut mereka penuh warna agar tetap tampil cantik. Kendati begitu, hingga saat ini berbagai penelitian menunjukkan kalau paparan bahan kimia dari pewarna rambut sesuai petunjuk hanya terserap dalam jumlah sangat kecil melalui kulit kepala.
Baca Juga: Ibu Hamil Makan Bunga Pepaya, Inilah Anjuran dan Khasiatnya
Mewarnai Rambut Saat Hamil dan Keamanannya
Sejumlah ahli, termasuk American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), menyebutkan kalau penggunaan pewarna rambut selama kehamilan umumnya memiliki risiko rendah. Hal ini terutama setelah memasuki trimester kedua.
Mewarnai rambut saat hamil pada dasarnya boleh jika kondisi kehamilan berjalan normal dan dengan cara yang tepat. Sebagian besar bahan kimia pada pewarna rambut hanya terserap sedikit ke dalam tubuh. Oleh sebab itu, ada perkiraan kalau bahan pada cat rambut tidak memberikan dampak signifikan pada janin.
Meski begitu, banyak dokter menyarankan untuk menunda pewarnaan rambut hingga usia kehamilan memasuki trimester kedua. Mengingat pada masa awal kehamilan, organ-organ janin sedang berkembang. Maka dari itu, para ibu tetap perlu hati-hati meskipun belum ada bukti kuat yang menunjukkan pewarna rambut menyebabkan kelainan bawaan.
Pemilihan produk juga perlu ibu hamil perhatikan. Pewarna rambut yang bebas amonia atau memiliki kandungan bahan kimia lebih ringan sering menjadi pilihan. Hal ini karena aroma tidak terlalu menyengat serta bisa mengurangi rasa tidak nyaman selama kehamilan.
Perhatikan Aspek Penting Sebelum Mewarnai Rambut
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mewarnai rambut saat hamil. Hal pertama ialah mewarnai rambut di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik. Langkah ini akan membantu mengurangi paparan uap dari bahan kimia selama proses pewarnaan.
Baca Juga: Ibu Hamil Makan Ketan Apakah Boleh, Ini Penjelasannya
Aspek kedua yaitu menggunakan sarung tangan perlu saat mengaplikasikan pewarna rambut. Ini bertujuan supaya kontak langsung dengan kulit dapat bisa diminimalkan. Selain itu, ikuti petunjuk penggunaan pada kemasan dan jangan membiarkan produk menempel lebih lama dari anjuran waktu.
Kemudian, ibu hamil juga wajib melakukan tes alergi sebelum memakai produk baru. Terkadang, perubahan hormon selama kehamilan bisa membuat kulit menjadi lebih sensitif. Alhasil risiko iritasi atau reaksi alergi dapat meningkat daripada sebelumnya.
Konsultasikan Lebih Dulu dengan Dokter
Sebagai catatan penting, sebelum mengecat rambut sebaiknya berdiskusi lebih dahulu dengan dokter. Khususnya untuk ibu dengan kehamilan berisiko tinggi atau terdapat komplikasi tertentu. Tak hanya itu, riwayat alergi terhadap pewarna rambut juga perlu ibu hamil sampaikan agar dapat dipertimbangkan pilihan yang paling aman.
Selain itu, konsultasi juga perlu jika muncul keluhan seperti gatal hebat, ruam, sesak napas, atau pembengkakan setelah proses pewarnaan. Sebab, kondisi tersebut bisa mengarah pada reaksi alergi yang memerlukan penanganan medis.
Untuk ibu yang masih merasa ragu untuk mewarnai rambut saat hamil, alternatif seperti teknik highlight atau balayage bisa jadi pertimbangan. Teknik ini memakai pewarna yang tidak diaplikasikan langsung pada kulit kepala. Caranya dapat membantu mengurangi kontak bahan kimia dengan kulit.
Baca Juga: Kehamilan Lewat Bulan Jangan Anggap Sepele, Ada Risiko yang Perlu Diwaspadai
Secara umum, mewarnai rambut saat hamil akan aman jika melakukannya setelah trimester pertama. Bumil juga harus menggunakan produk sesuai petunjuk, memperhatikan ventilasi ruangan dan kondisi kesehatan ibu hamil. Jangan lupa untuk konsultasi dengan dokter. Ini menjadi langkah terbaik jika memiliki kehamilan berisiko atau kekhawatiran tertentu. Melalui penerapan yang tepat, keinginan untuk mewarnai rambut saat hamil bisa dilakukan tanpa mengabaikan keselamatan ibu maupun janin. (R10/HR-Online)

7 hours ago
8

















































