harapanrakyat.com,- Seorang bayi yang diketahui masih berusia 8 bulan diduga ditinggal ibunya di kawasan Terminal Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Kamis (6/8/2026) pagi. Bayi perempuan tersebut dititipkan begitu saja kepada warga setempat sebelum sang ibu pergi tanpa identitas yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Ibu dari bayi tersebut turun dari angkutan umum di Terminal Kalipucang. Melihat kondisi bayi yang tampak pucat, warga menyarankan agar sang ibu memandikannya di fasilitas musala terminal.
Namun, setelah memandikan anaknya, perempuan tersebut justru mendatangi seorang warga bernama Silvi Sukriyanti. Tanpa alasan pasti, ia meminta nomor KTP Silvi dan mendadak menitipkan bayinya. Perempuan itu berpesan agar anaknya dirawat selama 10 hari dan tidak diserahkan kepada siapa pun, lalu pergi menghilang.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kapolsek Kalipucang IPTU Ridwan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama petugas medis langsung mengevakuasi bayi ke Puskesmas Kalipucang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Gempa Pangandaran Magnitudo 5,3 Bikin Panik Warga Cigalontang Tasikmalaya, IGM Desak Edukasi Bencana
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi bayi sehat dengan berat badan 7,1 kilogram dan panjang 68 sentimeter. Saat diajak komunikasi oleh saksi, jawaban perempuan tersebut memang tidak jelas atau ngelantur,” ujar IPTU Ridwan.
Sebelum meninggalkan bayinya, perempuan yang belum diketahui keberadaannya itu sempat menginap di emperan salah satu rumah makan dekat terminal. Pihak kepolisian kini mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas keluarga bayi agar segera melapor ke Polsek Kalipucang atau Polres Pangandaran.
Identitas Ibu yang Meninggalkan Bayinya di Terminal Kalipucang Pangandaran
Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran turut turun tangan menangani kasus bayi terlantar ini. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Maman Permana, mengungkapkan bahwa identitas kependudukan ibu bayi mulai terkuak.
“Berdasarkan data kependudukan dan Kartu Keluarga (KK), perempuan tersebut tercatat sebagai warga Kota Banjar. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Kota Banjar serta ketua RT setempat,” kata Maman.
Dari hasil penelusuran awal, pihak RT menyebutkan bahwa ibu dari bayi tersebut memang kerap berpindah-pindah tempat tinggal dan tidak menetap. Pihak Dinsos belum dapat memastikan kondisi kejiwaannya karena yang bersangkutan belum ditemukan.
Guna memastikan perlindungan anak, Dinsos PMD Pangandaran menyiapkan langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang. Mengingat Pangandaran belum memiliki panti penitipan anak khusus milik pemerintah, Dinsos berkoordinasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau yayasan lokal.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta BPN Pangandaran Batalkan Sertifikat Tanah Harim Pantai Madasari
“Jika dalam penelusuran bersama kepolisian orang tuanya tetap tidak ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat untuk rujukan penampungan di yayasan atau panti asuhan resmi,” tutur Maman. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

13 hours ago
11

















































