Misteri Proyek Kipas Angin KDKMP Rp 1,8 Triliun, Dirut Agrinas Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya

10 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Muncul ketegangan antara PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proyek pengadaan kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, secara tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal rencana anggaran fantastis tersebut.

Bantahan Joao Mota Terkait Anggaran Proyek Kipas Angin KDKMP

Baca Juga: Heboh Isu Anggaran Pengadaan Kipas Angin KDKMP Rp1,8 Triliun, Menkeu Purbaya dan Menkop Ferry Buka Suara

Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan bahwa informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin tersebut bukan berasal dari pihaknya.

Ia bahkan menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada pihak yang pertama kali melontarkan isu tersebut guna menghindari spekulasi publik.

“Tanya sama yang ngomong. Nanti saja jelaskan biar tidak digoreng-goreng,” ujar Joao pada Kamis (23/7/206).

Joao juga mengaku baru mengetahui kabar ini melalui pemberitaan media massa. Ia pun merasa tidak pernah dilibatkan dalam rapat khusus yang membahas pengadaan perangkat elektronik untuk Kopdes Merah Putih tersebut.

Terkait klaim anggaran, ia berencana melakukan konfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan. “Saya akan tanya ke Pak Menkeu, apakah Kemenkeu sudah memberikan dana? Karena saya merasa belum menerimanya,” tambahnya.

Kemenkeu: Agrinas yang Mengelola, Kami Hanya Membayar

Baca Juga: Sumedang Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Puluhan Gedung Siap Beroperasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan yang berbeda. Purbaya menyatakan bahwa seluruh aspek manajemen dan pengadaan untuk program KDKMP merupakan wewenang penuh dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Menkeu, peran Kementerian Keuangan terbatas pada pembayaran cicilan utang modal koperasi tersebut kepada Bank BUMN. Dana cicilan ini dialokasikan dari dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.

Meskipun begitu, Purbaya mengakui bahwa ia belum memegang rincian detail mengenai isu anggaran proyek kipas angin KDKMP Rp 1,8 triliun yang tengah ramai dibicarakan.

Awal Mula Polemik di DPR

Isu pengadaan kipas angin bernilai fantastis ini pertama kali mencuat dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, pada 15 Juli 2026.

Baca Juga: 29.830 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Jalani Pelatihan & Sertifikasi di Cimahi

Dalam rapat tersebut, anggota DPR RI, Mufti Anam mempertanyakan kebenaran proyek pengadaan sekitar 1,8 juta unit kipas angin dengan estimasi nilai mencapai Rp 1,8 triliun yang ditujukan bagi KDKMP.

Hingga saat ini, simpang siur mengenai siapa yang bertanggung jawab atas rencana pengadaan barang tersebut terus menjadi sorotan publik. Mengingat adanya perbedaan pernyataan antara pihak pengelola (Agrinas) dan penyedia dana (Kemenkeu). (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |