tirto.id - Artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (20/2/2025). Lantas, apa kasus yang menjerat keduanya sehingga menjadi tersangka?
Penetapan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Menurut kepolisan keputusan ini diambil usai pihaknya mengantongi bukti kuat yang diperoleh dari hasil gelar perkara.
"Benar, NM [Nikita Mirzani] dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary, Kamis (20/2/2025) dikutip Antara.
Ade Ary menerangkan, seharusnya pada hari ini, Nikita Mirzani dan IM diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Namun, pemeriksaan diundur setelah pada Rabu (19/2/2025) penyidik menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan IM dari kuasa hukum. Penundaan tersebut disetujui lantaran tersangka harus menyelesaikan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.
Namun, Ade Ary menjelaskan bahwa pekan depan penyidik akan mengirim surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Nikita Mirzani dan IM. Ade Ary mengatakan dalam kasus kali ini Nikita Mirzani diancam pidana paling lama 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Lalu, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menanggapi penetapan tersangka terhadap dirinya, Nikita Mirzani menyebut bahwa ancaman hukuman untuknya terlalu berat jika dibandingkan dengan para koruptor yang telah merugikan negara triliunan rupiah.
“Ya ampun ngeri banget. Hukumannya kok lebih parah daripada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," kata Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya.
Kasus Apa yang Menyebabkan Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka?
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha produk kosmetik, Reza Gladys (RG). Kasus bermula saat kedua belah pihak terlibat permasalahan, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan Reza Gladys dan produk kosmetik miliknya.
Kemudian, pada 13 November 2024, Reza Gladys menghubungi asisten Nikita Mirzani, IM lewat pesan WhatsApp. Reza Gladys mengaku ingin bersilaturahmi dengan Nikita Mirzani.
Namun, Nikita Mirzani dan asistennya disebut melakukan pengancaman, dengan mengatakan bakal membeberkan fakta apabila silaturahmi yang dimaksud Gladys tidak menghasilkan uang bagi pihak Nikita Mirzani.
Menurut laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani dan IM yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka meminta uang tutup mulut senilai Rp5 milar. Pada 14 November 2024, Reza Gladys yang merasa ketakutan akhirnya mentransfer uang senilai Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh tersangka.
Esok harinya, yaitu pada 15 November 2024, Reza Galdys kembali mengirimkan uang Rp2 miliar seperti arahan tersangka. Merasa diperas dan dirugikan atas ancaman tersebut, Reza Gladys memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya IM ke polisi pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan IM dengan pasal, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi serta mengantongi sejumlah barang bukti termasuk dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan lewat WhatsApp, bukti transfer, bukti transaksi, salinan lembar kuitansi pembayaran, dan beberapa handphone.
Setelah itu, pada 6 Februari 2025, Nikita Mirzani diperiksa dan diminta menjawab 58 pertanyaan. Berselang dua pekan, tepatnya hari ini, Kamis (20/2/2025) Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra