harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Cimahi lewat Dinas Pendidikan bersiap membangun gedung serta sarana prasarana baru untuk SMPN 14 Cimahi guna menyambut tahun ajaran 2026/2027. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas, sekaligus menambah daya tampung sekolah negeri di wilayah tersebut. Sosialisasi rencana pembangunan ini sudah digelar sejak awal tahun demi dukungan masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdik Cimahi, Muhamad Zenzen Ramadhani, membenarkan proses lelang sudah tuntas. “Benar, pembangunan segera dimulai. Tahap mini kompetisi sudah selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan, bahkan kontraktornya pun berasal dari Kota Cimahi,” katanya, Senin (20/7/2026).
Lanjutnya menuturkan, bahwa anggaran pembangunan SMPN 14 Cimahi bersumber dari APBD Kota Cimahi senilai sekitar Rp4,8 miliar. “Kalau tidak salah nama perusahaannya PT Nagamas,” tambahnya.
Persiapan juga sudah berjalan, termasuk pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar siswa ke lokasi lain. “Untuk sementara siswa akan dipindahkan ke SDN Padasuka Mandiri 3 yang lokasinya cukup dekat, sampai pembangunan gedung baru selesai nanti,” jelas Zenzen.
Soal Pembangunan Gedung Baru SMPN 14 Cimahi, Tokoh Masyarakat Minta Pengawasan Anggaran Diperketat
Di sisi lain, tokoh masyarakat Cimahi, Usman Rachman, mengingatkan agar pengelolaan anggaran ini berjalan ketat, sejalan dengan semangat efisiensi yang digalakkan pemerintah pusat. “Situasi ini butuh penanganan dan aturan yang lebih khusus,” kata Usman saat dihubungi.
Agar anggaran aman dan tidak melenceng, Usman menyarankan lima langkah pengawasan krusial. Pertama, pastikan konsultan perencana bekerja jujur tanpa membesarkan biaya atau memasukkan pos yang tidak perlu.
Kedua, peran BPK harus diperkuat sejak awal, bukan hanya datang saat proyek pembangunan SMPN 14 Cimahi selesai. “Harus ada pendampingan berkelanjutan, sehingga penyimpangan bisa langsung diperbaiki saat itu juga,” tegasnya.
Ketiga, pemerintah perlu membuat landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota, mengingat kondisi efisiensi saat ini cukup luar biasa. Keempat, libatkan elemen masyarakat seperti ormas, LSM, hingga forum RW sebagai mata dan telinga pengawas di lapangan.
Kelima, lengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pembangunan SMPN 14 Cimahi yang jelas. “Pekerjaan tidak akan berjalan benar kalau tidak ada pedoman yang pasti, agar tidak melenceng dari tujuan awal,” ucap Usman.
Baca Juga: Pengelolaan Kantin Sekolah di Cimahi Diaudit BPK, Aktivis Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Terakhir, Usman berharap penegakan aturan tidak hanya berhenti di sanksi administrasi atau pengembalian uang. “Siapa pun yang melanggar harus dipertanggungjawabkan secara pidana, bukan sekadar urusan administrasi saja,” pungkasnya. (Eri/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

9 hours ago
9

















































