harapanrakyat.com,- Universitas Galuh (Unigal), Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terus memperluas kiprahnya di tingkat internasional. Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), dosen Fakultas Hukum Unigal memberikan pendampingan kepada pengelola wakaf di Kedah, Malaysia. Tujuannya agar para pengelola wakaf mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan wakaf produktif.
Dosen Universitas Galuh Ciamis, Nina Herlina, SH., MH., menjadi narasumber dalam kegiatan PkM internasional yang digelar di Kedah, Malaysia, pada 22 Juli 2026 tersebut.
Kegiatan yang mengangkat tema “Pemberdayaan Nazhir melalui Strategi Penyelesaian Sengketa Wakaf Produktif di Indonesia dan Kedah, Malaysia” itu merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Khususnya bidang Pengabdian kepada Masyarakat, sekaligus bagian dari kolaborasi internasional antara Universitas Galuh dengan Universiti Utara Malaysia (UUM).
Dalam kegiatan itu, Nina Herlina menyampaikan materi terkait wakaf digital serta penguatan tata kelola wakaf produktif yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Nina, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan wakaf menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam berwakaf.
“Digitalisasi wakaf menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset wakaf. Sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf,” ujarnya.
Kolaborasi Unigal Ciamis dan UUM, Tingkatkan Kapasitas Pengelola Wakaf di Malaysia
Kolaborasi antara Unigal dan UUM juga menjadi wadah pertukaran pengetahuan (knowledge sharing). Serta pengalaman terbaik (best practices) dalam pengelolaan wakaf produktif antara Indonesia dan Malaysia.
Selain memperkuat kerja sama akademik antarperguruan tinggi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas nazhir atau pengelola wakaf. Tujuannya agar pengelola wakaf mampu mengelola aset wakaf secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, tim PkM terlebih dahulu mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih dihadapi para nazhir. Di antaranya pemahaman aspek hukum perwakafan yang belum optimal. Kemudian masalah administrasi aset wakaf yang belum tertib. Serta potensi sengketa akibat lemahnya tata kelola dan dokumentasi aset.
Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, tim menyusun materi penyuluhan yang mengintegrasikan regulasi dan praktik pengelolaan wakaf di Indonesia dengan pengalaman pengelolaan wakaf yang diterapkan di Kedah, Malaysia.
Baca Juga: Hendra Ebo Ingatkan Pendirian Dapur MBG di Ciamis Harus Sesuai Regulasi untuk Jaminan Kualitas
Kegiatan ini diikuti oleh nazhir dari Majlis Agama Islam Negeri Kedah (MAIK), pengurus masjid, akademisi, serta pengelola lembaga wakaf. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab.
Materi yang disampaikan mencakup penguatan kapasitas nazhir dan penerapan prinsip good waqf governance. Selain itu disampaikan juga materi strategi pencegahan sengketa melalui tertib administrasi dan legalitas aset. Bahkan hingga mekanisme penyelesaian sengketa melalui musyawarah, mediasi, maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta juga mendapatkan wawasan komparatif mengenai praktik pengelolaan wakaf produktif di Indonesia dan Malaysia sebagai referensi dalam mengembangkan sistem pengelolaan wakaf yang lebih efektif.
Dampak Positif Kegiatan
Nina Herlina menilai kegiatan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya profesionalisme dalam mengelola aset wakaf produktif.
“Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola wakaf yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan. Selain itu, mereka juga memahami strategi preventif untuk meminimalkan potensi sengketa wakaf melalui penguatan kelembagaan dan kepastian hukum,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Universitas Galuh dan Universiti Utara Malaysia menjadi bukti nyata peran strategis perguruan tinggi dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ke depan, sinergi antara akademisi, lembaga pengelola wakaf, pengurus masjid, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengelolaan wakaf produktif yang inovatif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi umat.
Baca Juga: Tita Rohita Jadi Rektor Unigal Ciamis Periode 2026-2030, Usung Visi Baru
Melalui kerja sama internasional tersebut, Universitas Galuh dan Universiti Utara Malaysia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan sosial dan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia maupun Malaysia. (Fahmi/R7/HR-Online)

8 hours ago
5

















































