harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi video seorang Emak-emak yang melontarkan kata-kata kasar terkait kebijakan yang mewajibkan masyarakat mengumpulkan uang dalam program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu).
Dalam video itu, seorang Emak dengan nada tinggi menuduh Dedi Mulyadi “kelaparan” dan tidak bisa korupsi sebagai alasan pembuatan program sehari seribu tersebut.
“Dedi Mulyadi udah kelaperan Anda ya, membuat surat apa ya sebagai Gubernur Jawa Barat kelaperan lu ye, udah gak bisa korupsi lu otak lu cokoy,” ujar Emak-emak dalam sebuah video yang diunggah ulang akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Menanggapi tuduhan itu, KDM menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan gubernur yang mewajibkan masyarakat untuk menyetorkan uang seribu setiap hari.
“Untuk Mbak yang terhormat, tidak pernah ada kebijakan dari gubernur yang mewajibkan pengumpulan uang, baik dari siswa, pekerja bangunan, ASN, maupun seribu rupiah sekalipun,” kata Dedi Mulyadi, Senin (6/10/2025).
Alasan dan Tujuan Ajakan Solidaritas Kemanusiaan dalam Program Sapoe Sarebu (Poe Ibu) Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program tersebut merupakan ajakan untuk menumbuhkan solidaritas sosial dalam membantu warga yang kesulitan.
Ajakan ini bertujuan agar masyarakat saling peduli dan bergotong royong, bukan untuk mengumpulkan dana bagi pemerintah.
“Yang ada adalah gubernur mengajak, menghimbau pada seluruh jajaran pemerintah untuk sama-sama membangun solidaritas sosial,” jelasnya.
Kemudian Dedi Mulyadi menerangkan alasan ajakannya untuk program tersebut, ia mengungkapkan bahwa banyaknya masyarakat yang walaupun mendapatkan layanan rumah sakit gratis, tetap kesulitan karena tidak memiliki biaya untuk transportasi atau keperluan selama menunggu pasien di rumah sakit.
“Banyak orang yang rumah sakitnya gratis tetapi tidak punya biaya untuk ongkos. Bahkan tidak punya biaya untuk nungguin di rumah sakitnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bakal Pelototi Kinerja Pegawai Pemprov Jawa Barat
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar setiap RT membentuk wadah gotong royong. Misalnya dengan mengumpulkan uang seribu rupiah per hari dari setiap warga secara sukarela.
Uang itu kemudian dikelola oleh orang yang dipercaya dan digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan biaya darurat, terutama untuk keperluan kesehatan.
Selain itu, ia juga menghimbau agar mekanisme penggunaan dan pelaporannya tetap transparan dengan cara dilaporkan setiap bulan kepada para penyumbang.
“Setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang,” terangnya.
Dedi Mulyadi Tegaskan Program ‘Sapoe Sarebu’ Bukan Kewajiban!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh uang yang terkumpul dari program ‘Sapoe Sarebu’ ini tidak dikumpulkan untuk diserahkan kepada dirinya atau pemerintah provinsi.
“Gubernur tidak akan mengambil uang itu dan tidak akan mengkolektifkan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini murni bersifat sosial dan tidak berkaitan dengan anggaran pemerintah, baik dari APBD maupun APBN. Murni dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Bahkan sebenarnya program ini bukanlah hal baru. Banyak daerah di Jawa Barat yang sudah lebih dulu menerapkan kegiatan serupa. Ia berharap bagi daerah yang belum melaksanakan agar mencontoh kegiatan tersebut.
Menutup pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan kembali bahwa program ‘Sapoe Sarebu’ ini adalah ajakan dan tidak bersifat wajib.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Segera Terbitkan Pergub untuk Selesaikan Perselisihan di Tingkat Desa
“Bukan kewajiban, hanya ajakan ya, mari kita nolong sesama kita,” tandasnya. (Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)