Pura-pura Jadi Penumpang Ojek, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Kota Banjar

2 hours ago 1

harapanrakyat.com,- Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus menjadi penumpang ojek inisial FRA (33) warga Kabupaten Pangandaran diamankan Tim Petugas Satreskrim Polres Banjar, Polda Jawa Barat, usai menjalankan aksinya.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Senin 6 Juli tahun 2026 di lingkungan Jadimulya Rt 03, Rw 05, Kelurahan Hegarsari sekitar pukul 17.00 Wib.

Saat itu, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor korban dengan Nopol 4445 WD. Tim Petugas kemudian menuju toko Mixue di wilayah Banjarsari untuk mengambil rekaman CCTV di mana korban pertama kali membawa pelaku.

Tim Petugas kemudian bergerak ke daerah Wonoharjo, Pangandaran, untuk melakukan penyelidikan. Polisi mencari titik terakhir posisi handphone milik korban yang juga dibawa oleh pelaku.

Kemudian pada tanggal 9 Juli 2026 pihaknya juga mendapat informasi dari petugas piket adanya dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol Z 3220 VY.

Baca Juga: Buron 4 Bulan, Begini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kota Banjar yang Diduga Terlibat Penipuan

“Aksi dugaan pencurian ini dilakukan dengan modus yang sama yang dilakukan terhadap korban tukang ojek yang ditinggalkan oleh terduga pelaku di depan Toko Burger Bangor Jalan Gudang,” kata Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (16/7/2026).

Lanjutnya mengatakan, setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku berdasarkan kamera pengawas (CCTV), Tim Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Tim Satreskrim Polres Banjar akhirnya menemukan terduga pelaku sedang berhenti di pinggir jalan tepatnya di sekitar daerah Parapat, Kabupaten Pangandaran.

Tim Petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih menggunakan sepeda motor hasil kejahatan. Motor yang digunakan pelaku adalah Honda Beat warna merah putih dengan Nopol Z 3220 VY.

“Setelah dilakukan upaya pengejaran dan terduga pelaku akhirnya dibekuk oleh Tim Petugas kurang dari 1×24 jam,” kata Kapolres Banjar AKBP Didi.

Kronologi Pelaku Curanmor Modus Penumpang Bawa Motor Korban di Kota Banjar

Lanjutnya menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek. Kemudian di tengah perjalanan, pelaku membujuk korban agar pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk membeli minuman. Saat korban sedang membeli minuman pelaku membawa kabur sepeda motor dan meninggalkan korban.

“Modusnya mengajak korban muter-muter kemudian diajak terakhir beli nasi padang oleh pelaku ini. Saat korban lengah pelaku langsung mengambil kontak sepeda motor korban,” jelasnya.

Lanjutnya menyebut, terkait sepeda motor korban sebelumnya yakni, Honda Beat warna hitam merah dengan Nopol Z 4445 WD sudah dijual oleh pelaku kepada A dengan harga Rp 4 juta.

Namun saat dilakukan penelusuran terhadap A yang bersangkutan belum ditemukan oleh Petugas. FRA kemudian dibawa ke Mapolres Banjar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bermodus MBG, Anggota DPRD Banjar Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 dan atau Pasal 486 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” tandasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |