Ratusan Penerima Bansos di Ciamis Gagal Cair, Dinsos Ungkap Alasannya

1 week ago 34

harapanrakyat.com,- Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mencatat ada sebanyak 640 nomor rekening penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Ciamis tidak cair untuk periode bulan Juli – September tahun 2025. Hal ini terjadi karena penggunaannya tidak sesuai peruntukannya. 

Kepala Dinas Sosial Ciamis, Ihsyan Rasyad melalui Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial, Ace Hidayat membenarkan adanya ratusan nomor rekening penerima bantuan sosial yang tidak cair pada periode bulan Juli – September tahun 2025 ini. 

“Iya benar, berdasarkan data yang tercatat itu ada 640 rekening penerima. Terdiri dari bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan sebanyak 63 rekening dan 577 rekening bansos BPNT atau bantuan sembako,” katanya, Jumat (26/9/2025). 

Alasan Penerima Bansos Gagal Cair

Ace menjelaskan, alasan tidak cair bantuan sosial tersebut itu beragam statusnya. Namun rata-rata karena bansos tersebut tidak sesuai peruntukannya atau sebelumnya bahasanya terindikasi judi online (Judol). 

Baca juga: Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Ciamis Genjot Realisasi PBB P2 dan Penelusuran KTMDU

“Kebanyakan tidak sesuai peruntukannya. Hal itu berdasarkan pengecekan dari nomor rekening penerima manfaat yang datang langsung ke kantor untuk menanyakan terkait bantuannya yang tidak cair,” jelasnya. 

Menurutnya, selain karena terindikasi judol, alasan bansos tidak cair bisa karena data gagal pada Capil atau data nama no rekening berbeda dengan data NIK. Kemudian mempunyai saldo di atas Rp 5 juta, dan mempunyai kredit seperti KUR serta menjadi karyawan perusahaan atau AHU.

“Untuk status yang tidak sesuai peruntukannya, itu sudah tidak bisa kita pulihkan kembali statusnya. Ini beresiko tidak akan menerima bantuan sosial lagi,” tuturnya. 

Namun, lanjut dia, ada juga kasus nomor rekening yang tidak cair karena hal sama. Namun penyebabnya itu berbeda, yakni menjadi korban. Contohnya seperti penerima manfaat yang lansia dan di dalam kartu keluarganya juga hanya satu orang saja.

“Untuk kasus tersebut, kita bisa telusuri. Mana mungkin seorang lansia bermain misalkan Judol, dan ternyata setelah diselidiki datanya digunakan oleh orang lain. Maka dari itu untuk kasus tersebut bisa mengajukan klarifikasi dan sanggahan. Kemungkinan nanti kedepannya akan menerima kembali,” ucapnya. 

Pemulihan Status Rekening Terindikasi untuk Judol

Ace menyebut bagi nomor rekening yang tidak cair tapi dengan alasan tidak terindikasi atau disalahgunakan judol, itu nantinya bisa dipulihkan statusnya. Namun terlebih dahulu harus memperbaiki datanya terlebih dahulu. 

“Kalau selain karena Judol, nomor rekening yang tidak cair bisa dipulihkan asalkan memperbaiki datanya terlebih dahulu. Namun, nantinya tidak bisa langsung menerima kembali karena harus menjadi daftar tunggu terlebih dahulu, pasalnya ada tahapan-tahapannya,” ucapnya. 

Ace juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pihaknya juga menerima dengan baik bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait bantuan sosial. 

“Pasalnya, ketika nomor rekening tidak cair, kurang lebih ada 5 sampai 10 orang yang hampir setiap hari datang ke kantor Dinas Sosial Ciamis. Kita tentu saja menerimanya dengan baik bagi penerima manfaat yang ingin konsultasi perihal bantuan yang tidak cair,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |