RSUD Ciamis Luncurkan Program Si Manis, Layanan Ambulans Gawat Darurat Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

11 hours ago 6

harapanrakyat.com,- RSUD Ciamis menerbitkan terobosan pelayanan kesehatan berorientasi sosial melalui peluncuran program Si Manis Ambulans (Layanan Ambulans Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu), Selasa (28/7/2026) di halaman RSUD Ciamis.

Pelayanan tersebut difokuskan untuk menangani kondisi kegawatdaruratan medis. Program ini secara resmi dimatangkan sebagai pilot project yang menjangkau wilayah Kecamatan Ciamis.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen fungsi sosial rumah sakit untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu yang tertahan atau terlambat mendapatkan pertolongan darurat medis akibat kendala biaya transportasi.

Baca Juga: Permudah Layanan Pasien, RSUD Ciamis Maksimalkan Peran PIPP

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Ciamis, Rd. Aris Sukmayana mengungkapkan, salah satu dorongan utama diluncurkannya layanan ambulans gawat darurat gratis ini adalah untuk menekan angka kematian pra-rumah sakit (pre-hospital death). Membuat suatu mitigasi terhadap kejadian kematian yang diakibatkan dari aspek kegawatdaruratan ketika masyarakat membutuhkan layanan medis.

“Angka kematian di IGD perlu kita tekan seminimal mungkin karena salah satu fungsi utama rumah sakit adalah life saving. Dengan ambulans gawat darurat gratis ini, kita berupaya jemput bola untuk menekan kematian pre-hospital akibat masyarakat keterbatasan biaya transportasi saat situasi kritis mendadak seperti serangan jantung atau stroke,” ujar Aris.

Baca Juga: RSUD Ciamis Bersiap Jalani Reakreditasi, Target Pertahankan Predikat Paripurna

Syarat dan Cara Mengakses Layanan Ambulans Gratis Si Manis

Masyarakat yang membutuhkan pertolongan emergency tidak perlu bingung mencari kontak rumah sakit. Cukup menelpon panggilan darurat bebas pulsa Call Center 112 milik Dinas Kominfo Kabupaten Ciamis (operasional 24 jam).

Petugas Call Center 112 bertindak sebagai call taker yang akan memverifikasi indikasi kegawatdaruratan. Kemudian meneruskan laporan secara langsung kepada tim responder cepat RSUD Ciamis.

Untuk kriteria masyarakat tidak mampu, RSUD Ciamis mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Dinas Sosial, khususnya warga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5.

Baca Juga: Gandeng POPTI, RSUD Ciamis Edukasi Masyarakat Lewat Seminar Thalasemia

Secara regulasi, Layanan ini bersandar pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 189). Aturan itu mewajibkan rumah sakit menjalankan fungsi sosial pelayanan publik secara konkrit.

Meskipun saat ini penjangkauan difokuskan sebagai pilot project di Kecamatan Ciamis, RSUD Ciamis terus memantau dan mengevaluasi progres program. Ke depan, jangkauan operasional Si Manis berpotensi diperluas hingga mencakup 3 sampai 4 kecamatan sekitarnya.

“Kami ingin memastikan kehadiran rumah sakit di saat-saat paling kritis warga,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan mengapresiasi program pelayanan Si Manis Ambulans gratis bagi masyarakat tidak mampu yang digagas oleh Kabag TU RSUD Kabupaten Ciamis.

“Mudah-mudahan langkah kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik lagi. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Tatar Galuh Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |