Sekda Jawa Barat Beberkan Soal Donasi Uang Seribu Rupiah Per Hari

11 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu. Dengan begitu, Pemprov Jabar mengajak ASN, pelajar, dan warga untuk mendonasikan uang seribu rupiah per hari.

Baca Juga: Sekda Jawa Barat Soroti Peningkatan Tonase Pengiriman Sampah di Bandung Raya ke TPA Sarimukti

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, tujuan adanya Gerakan Poe Ibu untuk mengakselerasi persoalan kecil masyarakat. Sehingga, masalah kecil di tengah masyarakat bisa terselesaikan dengan cepat, tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah.

Mengingat, Indonesia ini memiliki budaya gotong royong, sehingga dengan itu asas kerelawanan dan kesetiakawanan sosial tetap terjaga.

“Modal sosial itu harus kita jaga bersama. Kita kan punya budaya gotong royong, kerelawanan sosial, maupun kesetiakawanan,” kata Herman, Senin (6/10/2025).

Namun, donasi uang seribu rupiah per hari bukan merupakan kewajiban, melainkan sukarela bagi mereka yang mampu dan mau. Apabila ada yang tidak berkenan mendonasikan Rp1.000 per hari dalam Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, tidak akan mendapatkan sanksi.

“Kalau ASN seharusnya mampu. Tapi ini tidak wajib, tapi imbauan, ajakan. Jika tidak mampu, jangan memaksakan diri,” ujarnya.

Fokus Gerakan Donasi Uang Seribu Rupiah Per Hari untuk Mengatasi Masalah Pendidikan dan Kesehatan

Herman menjelaskan, Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu hanya berfokus menyelesaikan masalah pendidikan dan kesehatan di masyarakat, tetapi bobotnya kecil.

Misalkan, ada pelajar di salah satu daerah di Jawa tidak memiliki seragam untuk bersekolah, bisa terbantu dengan gerakan ini. Kemudian, ada warga kurang mampu yang sedang sakit, tetapi pihak keluarga memiliki keterbatasan ekonomi jika harus menunggu di rumah sakit.

“Masalah itu kan bisa terselesaikan di masyarakat. Jadi Pak Gubernur menerbitkan surat edaran itu. Sehingga, tidak harus datang ke Lembur Pakuan maupun ke Provinsi, karena masyarakat sudah ikut berperan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengumpulan donasi dalam Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu langsung oleh ASN, pelajar maupun guru di sekolah, dan masyarakat. 

Mereka bisa membuka rekening, mengelola donasi uang seribu rupiah per hari, hingga mendistribusikan bantuan. Sehingga, akuntabilitas dan transparansi Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu tetap terjaga.

“Jadi dari masyarakat untuk masyarakat. Mulai dari membuka rekening sampai pendistribusian bantuan dari donasi yang terkumpul ini oleh mereka sepenuhnya,” tuturnya.

Baca Juga: Sekda Tegaskan SE Larangan Studi Tur di Jawa Barat Sudah Dipertimbangkan dengan Matang

Kendati demikian, Herman memastikan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam hal pendidikan dan kesehatan.

Gerakan donasi uang seribu rupiah per hari ini, hanya mengajak masyarakat untuk ikut serta menyelesaikan masalah pendidikan dan kesehatan dalam skala kecil yang ada di lingkungan masing-masing. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |