Sempat Polemik Soal Lahan Mandalare, PDAM Kota Banjar dan SPP Saling Berangkulan 

8 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Aktivitas survei lahan untuk rencana pembangunan bak penampungan air PDAM di kawasan Mandalare, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, sempat menuai polemik berakhir saling membangun kesepahaman.

Polemik tersebut muncul setelah adanya aktivitas survei lahan di kawasan tersebut, namun dalam aktivitas itu terdapat tanaman petani yang rusak.

Baca juga: DPRD Kota Banjar Dorong Perumda Tirta Anom Transformasi ke Layanan Air Minum

Kejadian tersebut pun akhirnya mendapat reaksi dari para petani Serikat Petani Pasundan (SPP). Terlebih, dalam aktivitas itu tidak meminta izin terlebih dahulu dari petani penggarap lahan.

Akhir Polemik Survei Lahan Mandalare untuk PDAM

Salah seorang petani Sudarto mengatakan, awalnya pada hari Sabtu lalu ia tengah ke kawasan perkebunan untuk bertani. Sesampainya di lokasi ia mendapati seorang pekerja tengah melakukan survei lahan untuk rencana pembangunan penampungan air PDAM.

Namun, aktivitas tersebut sempat berdampak terhadap sejumlah tanaman petani seperti pohon pisang yang ada di lokasi. “Saat saya tanya sudah meminta izin dia mengaku tidak tahu karena hanya seorang pekerja,” kata Sudarto kepada HR Online, Selasa (28/7/2026).

Dewan Penasehat Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara langsung kejadian tersebut. Namun, dari informasi memang terdapat perencanaan dari PDAM untuk membangun fasilitas penampungan air untuk pelayanan masyarakat di kawasan tersebut.

Baca juga: PLTS Kapasitas 100 MW Bakal Dibangun di Mandalare Kota Banjar

Sementara di lokasi yang akan dibangun fasilitas PDAM, terdapat lahan yang sedang digarap oleh para petani yang kebetulan tergabung dalam Serikat Petani Pasundan dan mereka tidak meminta izin terlebih dahulu.

“Yang menjadi keberatan bagi kami karena mereka menggarap lahan itu tanpa ada perizinan terlebih dahulu tanpa ada kulonuwun. Di situ kan ada masyarakat yang sedang menggarap lahan, gitu,” ujar Jawad.

Lanjutnya menyebut, pihaknya akhirnya memaklumi kejadian tersebut karena dari hasil pertemuan pihak PDAM ternyata tidak mengetahui adanya lahan garapan para petani di lokasi.

Dukungan Pembangunan Fasilitas PDAM

Menurutnya, perizinan yang diajukan oleh PDAM ke pihak Perhutani kurang tepat. Meski Perhutani memiliki HGU, namun mereka hanya sebatas kontrak dan sudah habis masa berlakunya sehingga kurang tepat koordinasinya. Pihaknya juga sudah bersepakat tidak  menginginkan penggantian atau kompensasi untuk tanaman yang rusak dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, pihaknya berkomitmen akan mendukung penuh pembangunan fasilitas PDAM tersebut karena ke depan akan bermanfaat untuk masyarakat dalam ketersediaan layanan air bersih.

Baca juga: Revitalisasi Jaringan Distribusi Utama PDAM Butuh Rp 64 M, Wali Kota Banjar Janji Cari Bantuan

“Tadi dalam pertemuan kami sudah saling tabayyun dalam menyikapi persoalan ini. Kami juga sangat mendukung tetapi tentunya harus saling berkoordinasi,” ujar Jawad yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Banjar.

Sementara itu, Perumda Tirta Anom Kota Banjar dalam surat resminya menyampaikan permohonan maaf atas kerusakan tanaman petani dalam kejadian tersebut. Surat tersebut juga menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut untuk melakukan survei lapangan terkait rencana pembangunan penampungan air PDAM di wilayah sekitar.

Dalam aktivitas tersebut juga tidak ada unsur kesengajaan karena tidak mengetahui adanya aktivitas masyarakat petani. Pihak PDAM juga akan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |