tirto.id - Sosok Ary Bakri tengah menjadi bahasan hangat di media sosial terkait dugaan kasus suap dan penangkapan sosok Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Muhammad Arif Nuryanta ditangkap karena diduga menerima uang sebesar Rp60 miliar untuk pengaturan putusan kasus minyak goreng saat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
“Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang bersangkutan telah menerima Rp60 miliar untuk pengaturan putusan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers yang dilakukan pada Sabtu (12/4).
Ary Bakri menjadi sorotan karena Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni WG selaku Panitera Muda pada PN Jakut dan dua orang advokat berinisial MS dan AR. Inisial AR diduga kuat adalah Ariyanto atau Ary Bakri.
Pada unggahan terakhir Ary Bakri di Instagram, para pengguna media sosial sudah membanjiri kolom komentar soal keterlibatannya dalam kasus suap tersebut.
Sehari sebelum menahan tersangka, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan menyita 1 unit mobil Ferrari Spider, 1 unit mobil Nissan GT-R, dan 1 unit mobil Mercedes Benz dari Ary Bakri.
Dalam kasus tersebut, dijelaskan bahwa Ketua PN Jakarta Selatan sepakat untuk mengatur putusan kasus minyak goreng bersama Ary Bakri dan MS selaku advokat.
AR dan MS diduga memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada Ketua PN Jakarta Selatan senilai Rp60 miliar melalui WG yang saat itu masih menjadi Panitera di PN Jakpus.
Pasca penetapan sebagai tersangka, keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu 12 April 2025 di tempat yang berbeda-beda. Ary Bakri ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Profil Ary Bakri
Ary Bakri diketahui merupakan salah satu advokat atau pengacara yang memiliki nama lengkap Aryanto Bakri. Ia memiliki kantor hukum sendiri bernama Ariyanto Arnaldo Law Firm.
Pada tahun 2023, nama Ary Bakri pernah menuai sorotan dan dikaitan dengan kasus perusakan mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Ariyanto saat itu diduga sebagai sosok yang merusak mobil. Namun, belakangan diketahui yang melakukan perusakan terhadap mobil Brio itu adalah Giorgio Ramadhan.
Melalui kantor pengacaranya, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), saat itu membuat klarifikasi yang mengatakan bahwa mobil Fortuner yang dikemudikan Giorgio adalah mobil operasional kantor mereka. Ariyanto mengatakan mobil itu dikemudikan oleh karyawannya.
Selain menjadi advokat, Ary juga aktif di media sosial. Akun Instagram miliknya @arybakri memiliki 42,2 ribu pengikut. Ia kerap mengunggah gaya hidupnya yang mewah, seperti saat sedang berada di luar negeri atau berada di atas yacht. Secara tidak langsung, ia juga menunjukkan koleksi kendaraan mewah melalui akun Instagramnya.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga kerap membuat video yang selalu diawali dengan kalimat "Jakarta keren untuk Gadun FM bagi yang mampu". Sejak kasusnya merebak, banyak warganet yang meninggalkan komentar di unggahan terakhir Instagramnya.
Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Lita Candra
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Elisabet Murni P