Soal Rekrutmen Karyawan dengan Flyer Berlogo Miras, Al-Mumtaz Sentil Disnaker Kota Tasikmalaya

15 hours ago 10

harapanrakyat.com,- Beredarnya flyer walk-in interview rekrutmen karyawan yang memuat logo produk minuman beralkohol (miras) di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya memicu sorotan dari Ormas Islam Al-Mumtaz.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Al-Mumtaz, Abu Hazmi, menilai fasilitas pemerintah daerah tidak sepatutnya digunakan untuk kegiatan rekrutmen yang dalam materi publikasinya menampilkan identitas atau logo produk minuman beralkohol.

“Bismillah. Menanggapi pengumuman rekrutmen karyawan dengan flyer yang memuat logo minuman beralkohol di Disnaker Kota Tasikmalaya, kami mengingat bahwa Kota Tasikmalaya memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” kata Abu Hazmi kepada Harapan Rakyat, Jumat (24/7/2026).

Abu Hazmi menegaskan, regulasi tersebut mengatur secara ketat keberadaan minuman beralkohol di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Di mana ada larangan mengonsumsi, menyimpan, dan mengedarkan minuman beralkohol di wilayah Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh Flyer Walk In Interview Berlogo Miras di Kantor Pemerintah, Disnaker Kota Tasikmalaya Angkat Bicara

Menurutnya, penggunaan flyer yang menampilkan logo atau identitas produk minuman beralkohol di lingkungan instansi pemerintah perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

“Dengan adanya rekrutmen karyawan yang disertai flyer berlogo minuman beralkohol tersebut, tentu menjadi perhatian bagi masyarakat, terlebih Kota Tasikmalaya memiliki perda yang mengatur pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” ujar Abu Hazmi.

Ia juga mempertanyakan keputusan Disnaker Kota Tasikmalaya yang memfasilitasi kegiatan rekrutmen tersebut.

“Ironisnya difasilitasi Disnaker Kota Tasikmalaya. Apakah mereka tidak mengetahui adanya perda tersebut? Seharusnya dinas terkait memahami, menjaga, dan mematuhi regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Al-Mumtaz memastikan akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Insya Allah secepatnya kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para tokoh serta stakeholder untuk mengonfirmasi hal tersebut,” pungkas Abu Hazmi.

Penjelasan Disnaker Kota Tasikmalaya Soal Rekrutmen Karyawan dengan Flyer Berlogo Miras 

Sebelumnya, Kepala Disnaker Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyatakan pihaknya segera mengambil tindakan dengan membatalkan kegiatan walk in interview tersebut. Disnaker juga langsung meminta penjelasan kepada perusahaan terkait setelah muncul polemik di masyarakat.

Deni menjelaskan, PT Adil Makmur Sentosa sebelumnya mengajukan permohonan untuk melaksanakan rekrutmen tenaga kerja di Kantor Disnaker Kota Tasikmalaya. Perusahaan itu menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga kerja yang dicari adalah untuk posisi sales. Pihak perusahaan mengaku bergerak di sektor distribusi produk makanan serta minuman konsumsi sehari-hari.

Namun, setelah informasi lowongan kerja beredar, muncul sorotan publik lantaran flyer yang tersebar menampilkan gambar produk minuman beralkohol. Menanggapi hal tersebut, Deni menegaskan bahwa materi promosi tersebut dibuat dan disebarluaskan oleh pihak perusahaan tanpa melalui persetujuan Disnaker.

“Kami langsung meminta klarifikasi kepada perusahaan terkait flyer yang beredar dan memuat gambar minuman beralkohol tersebut,” ujarnya.

Dalam klarifikasi yang diterima Disnaker, pihak HRD perusahaan menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa pencantuman gambar tersebut terjadi akibat kesalahan teknis saat proses pembuatan materi publikasi.

Baca Juga: Tiga Anak Hilang Asal Mangkubumi Tasikmalaya Akhirnya Ditemukan Selamat di Cigalontang

Dalam keterangannya kepada Disnaker, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka bergerak di sektor fast-moving consumer goods (FMCG). Mereka juga menyebut produk yang didistribusikan antara lain Tango, Kiranti, Teh Gelas, dan Formula, serta menyatakan akan segera merevisi flyer yang telah beredar. (Rafi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |